iklan
KUALATUNGKAL, Kepala Inspektorat Tanjab Barat, H Johanes Chaniago, mengatakan pemanggilan SKPD ini merupakan tindaklajut dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan inspektorat. "Waktu Inspektorat turun tentu ada ditemukan adanya bentuk kerugian baik itu uang maupun temuan administrasi," ujarnya.

Dikatakannya, Inspektorat ingin melihat sejauh mana temuan yang sudah ditindaklanjuti oleh SKPD yang terdapat temuan. Jika temuan kerugian negara berbentuk uang, maka akan diminta bukti setor ke Kasda. "Kalau administrasi kita ingin melihat hasil perbaikan administrasi oleh SKPD," tegasnya.


Menurut Johanes, hampir rata-rata SKPD yang ada temuan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat sudah banyak yang menindaklanjuti. "Bagi yang belum menindaklanjuti tentunya akan ada sanksi, jika dengan sengaja mengabaikan tidak menindaklajutinya. ‘’ tandasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images