Sat Pol PP Kota Jambi, terhitung mulai 1 Juni 2013, akan membersihkan semua atribut kampanye Pilwako Jambi priode 2013 - 2018. Semua alat peraga kampanye, seperti spanduk, umbul-umbul, dan baliho, pasangan calon walikota dan wakil walikota akan diturunkan.
Kepala Sat Pol PP Kota Jambi, Sabriyanto, mengatakan pembersihan atribut kampanye ini melibatkabn 60 personel Sat Pol PP dan dilakukan pihaknya bekerjasama dengan KPUD, Panwaslu, kepolisian, Dishub, dan pewakilan pasangan calon. Pembersihan gambar pasangan calon ini dilakukan, karena mulai 1 Juni 2013 sudah disepakati bersama tidak ada lagi atribut terpasang di jalannprotokol dan tempat-tempat umum.
Dijelaskannya, pembersihan mungkin tidak akan tuntas dalam sehari. Untuk itu, pihaknya telah merencanakan 5 kali pembersihan. 2 kali dilakukan sebelum kampanye, yaitu 1 dan 4 Juni.Sedangkan, 3 kali lagi dilakukan sesudah kampanye, yaitu 25 – 28 Juni. Ini sesuai dengan keputusan KPUD Kota Jambi.
‘’Kampanyenya berlangsung 12 – 25 Juni. Hari ini pembersihan yang pertama dan minggu depan yang kedua. Kegiatan seperti ini pertama kali di Kota Jambi. Kita sangat menghargai semua pihak terkait yang telah memberi apresiasi sangat tinggi terhadap kegiatan ini,’’ ungkap Sabriyanto kepada sejumlah wartawan.
Jika masih ada yang memasang baliho kampanye, tegas Sabriyanto, akan diturunkan lagi. Kecuali, dipasang di pekarangan rumah warga atau Posko Cawako. Untuk pembersihan pertama, tim dibagi dua. Satu tim dipusatkan di Kota Jambi, yakni mulai dari jalan Hayam Wuruk, Bandara, hingga pasar.
Satu tim lagi ke arah Broni, Museum, Mesjid Agung, dan daerah seberang Kota Jambi.Sementara itu, pantauan Jambiupdate.com, di beberapa titik sepanjang jalan protokol dalam Kota Jambi masih terlihat ada baliho pasangan Cawako yang terpajang.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.