iklan M Azan
M Azan
MUARABULIAN, Kabag keuangan Setda Batanghari, M Azan, mengatakan hari ini PNS di batangharu selain menerima gaji bulanan, akan mendapatkan rapel kenaikan gaji tujuh persen. ‘’Pembayaran rapel gaji PNS akan dibayar terhitung dari  Januari - Juni. ungkapnya.

Dijelaskannya, terlambatnya pembayar rapel gaji pegawai ini dikarenakan pihak keuangan baru menerima SK untuk pembayara rapel gaji pada Mei. “Pada Mei pegawai sudah menerima gaji sehingga Juni baru bisa dibayar, karena kita ingin mencocokan penghitungan untuk pembayar rapel gaji itu,” jelasnya.


Kenaikan gaji PNS sebesar tujuh persen ini, akunya, dibayar untuk semua golongan mulai dari golongan 1a hingga golongoan IV e. Sedangkan besaran rapel gaji yang diterima tergantung dari golongan pegawai dan lama masa kerja pegawai itu sendiri. “Kalau golongannya tinggi dan masa kerja lama tentunya besar mereka mendapatkan rapel, karena gaji pokok mereka besar. Adapun dana yang disiapkan untuk pembayar rapel gaji PNS, sebesar Rp 6,8 milyar," jelasnya.


Sekedar diketahui perhatian Pemerintah Pusat terhadap PNS di Indonesia cukup tinggi, yang mana setiap tahunya pemerintah pusat menaikkan gaji pegawai agar para pegawai tersebut itu bisa sejahtera dan bisa melaksanakan tugas dengan baik. Pada tahun 2012 lalu pemerintah menaikkan gaji pegawai sebesar 10 persen, dan tahun 2013 pemerintah kembali menaikkan gaji pegawai sebasar tujuh persen.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images