iklan
Dari data yang dimiliki pihak Polda Jambi, ada 131 potensi konflik yang ada di Provinsi Jambi. Baik konflik yang disebabkan masalah Poleksosbud, SARA, Batas Wilayah dan masalah Sumber Daya Alam (SDA).

Dari jumlah tersebut, 5 konflik berhasil diselesaikan melalui jalur hukum, 48 diselesaikan melalui pendekatan persuasive dan sisanya sebanyak 78 potensi konflik masih dalam proses penyelesaian.


“Kita lebih mengedepankan pendekatan persuasive atau musyawarah dalam menyelesaikan konflik-konflik tersebut,”ungkap Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah.


Dibeberkannya, konflik-konflik tersebut berdasarkan penyebabnya dibagi dalam beberapa kategori. Kategori konflik yang disebabkan oleh masalah Poleksosbud, ada 32 kasus. 7 kasus dapat diselesaikan melalui musyawarah, 2 kasus melalui proses hukum dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.


“Untuk kategori konflik yang disebabkan masalah SARA, ada 19 kasus. Tiga dapat diselesaikan melalui musyawarah dan sisanya saat ini masih dalam proses penyelesaian,” tambah Kabid Humas.


Selanjutnya, potensi konflik yang disebabkan oleh Batas Wilayah. Di Provinsi Jambi ada 11 kasus. Yang sudah diselesaikan dengan musyawarah ada 6, melalui jalur hukum 1 dan saat ini yang masih dalam proses penyelsaian 4.


“Satu yang diselesaikan melalui jalur hukum adalah masalah Pulau Berhala,”ungkap Kabid.

Selanjutnya potensi konflik yang disebabkan masalah SDA. Setidaknya sampai saat ini menurut data Polda Jambi, ada 69 potensi konflik. “32 sudah dapat diselesaikan melalui musyawarah, 2 kasus melalui jalur hukum dan 35 kasus saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian,”tukas Kabid. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images