MUARABULIAN, Kadis PU melalui Kabid Bina Marga, M Taufik Hidayat, menegaskan rekanan yang mengerjakan jalan di Abdul Mutalib (Jalan Lingkar), diberi batas oleh Dinas PU Batanghari untuk segera memperbaiki jalan yang rusak hingga akhir Juni 2013 ini.
‘’Soalnya, jalan itu masih dalam tahap pemeliharaan dan masih tanggung jawab pihak rekanan untuk memperbaikinya," tegasnya.
Diakuinya, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak rekanan untuk memperbaiki jalan lingkar yang rusak, dan pihak rekanan juga diminta untuk segera memperbaiki dalam minggu ini juga. ‘’Perbaikan jalan yang rusak itu ditanggung rekanan sendiri,’’ tegasnya. (sumber: jambi ekspres)
‘’Soalnya, jalan itu masih dalam tahap pemeliharaan dan masih tanggung jawab pihak rekanan untuk memperbaikinya," tegasnya.
Diakuinya, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak rekanan untuk memperbaiki jalan lingkar yang rusak, dan pihak rekanan juga diminta untuk segera memperbaiki dalam minggu ini juga. ‘’Perbaikan jalan yang rusak itu ditanggung rekanan sendiri,’’ tegasnya. (sumber: jambi ekspres)