MUARABULIAN, 22 toko yang berada di Kecamatan Bajubang Batanghari, terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Batanghari bersama dinas terkait. Lokasi tempat usaha yang didatangi, diantaranya, toko bangunan, warung nasi, dan toko sembako ‘’Razia yang dilakukan guna menyadarkan pelaku usaha untuk membayar pajak,’’ sebut Kakan Satpol PP Batanghari, Ahmad Haryono, melalui Kasi Penyuluhan dan Penyelidikan, Mulyono, Rabu (12/6).
Razia, katanya, selain mengecek Surat Izin Tempat Usaha (Situ) pedangang, juga menindak lanjuti sosialisasi yang sebelum ini telah dilaksanakan kepada pedagang dalam Kecamatan Batanghari. (sumber: jambi ekspres)
Razia, katanya, selain mengecek Surat Izin Tempat Usaha (Situ) pedangang, juga menindak lanjuti sosialisasi yang sebelum ini telah dilaksanakan kepada pedagang dalam Kecamatan Batanghari. (sumber: jambi ekspres)