MUARABULIAN, Pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran pendapatan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2013 menjadi UU oleh DPR RI tentang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada bulan ini, sejumlah SPBU harus ekstra hati-hati dalam beroperasi. Pasalnya indikasi terjadinya penimbunan makin marak. Untuk itu, Polres Batanghari menerjukan personil untuk mengawal ketat SPBU.
Kapolres Batanghari, AKBP Robert A Sormin, melalui Kabag Humas Polres Batanghari, AKP Junaidi, mengatakan sejumlah personil polisi sudah diterjunkan di lima SPBU di Batanghari untuk pengamanan. "Masing-masing dua personil kita tempatkan di SPBU. Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pasca adanya putusan kenaikan harga BBM," ujarnya.(sumber: jambi ekspres)
Kapolres Batanghari, AKBP Robert A Sormin, melalui Kabag Humas Polres Batanghari, AKP Junaidi, mengatakan sejumlah personil polisi sudah diterjunkan di lima SPBU di Batanghari untuk pengamanan. "Masing-masing dua personil kita tempatkan di SPBU. Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pasca adanya putusan kenaikan harga BBM," ujarnya.(sumber: jambi ekspres)