iklan Tersangka penikaman sedang di minta keterangan oleh aparat Kepolisian
Tersangka penikaman sedang di minta keterangan oleh aparat Kepolisian
RZ (16) warga perumahan Boegenvil, Kota Baru, Jambi diculik oleh delapan orang rekannya sendiri. Pasca dihabisi, dengan menggunakan pisau di daerah hutan kota, Jambi Rabu (19/6) pukul 23.00 WIB.  RZ menderita lima tusukan. Dan saat ini harus dirawat intensif di rumah sakit Bratanata Jambi.

Anggota Buser Polsekta Kota Baru berhasil menangkap dua dari delapan orang pelaku penganiayaan. Dua pelaku ini masing-masing berinisial AN 17 dan TS 17 sama-sama warga perumahan Bugenvil, Kota Baru Jambi.

Dikatakan Kapolsek Kota Baru Kompol Gadug Kurniawan melalui Kasi Humas Ipda Burhanuddin mengatakan, kejadiannya tersebut diduga disebabkan karena dendam.

“Diduga dendam pribadi jadi pemicu penganiayan, pelaku mengajak temannya dan korban ke Hutan Kota, disitulah korban dianiaya,”ujar Kasi Humas.

Menurut Burhanuddin, kedua pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda. Tersangka TS bersama temannya yang masih DPO menjemput korbannya dan dibawa ke hutan kota. Sementara itu, AN ikut melakukan pengeroyokan RZ yang sedianya adalah teman para pelaku sejak kecil.

“Pelaku membawa korban, dikeroyok hingga ditusuk memakai sangkur. Para pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Burhanuddin.(sumber: jambi ekspres)


Berita Terkait



add images