iklan
Calo dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) kemarin berhasil ditangkap di SMKN 3 Kota Jambi. Dia merupakan oknum guru SMAN 6 Kota Jambi, Sumiati. Dan kemarin (20/6), langsung diinterogasi pihak SMKN 3 Kota Jambi.

Oknum guru tersebut menjual formulir kepada salah satu orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya di SMKN 3 Kota Jambi itu.

Dalam kertas yang diberikan kepada orangtua dan kepada salah seorang wartawan, oknum guru tersebut menuliskan namanya, alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi.


“Dio ngasih sayo kertas ini kepada saya. Mungkin dikiranya saya ini bukan wartawan dan orang biasa,” ujar salah seorang wartawan harian di Kota Jambi.

Kepala SMKN 3 Kota Jambi, Edy Susilo, SPd saat ditemui membantah keras oknum guru SMAN 6 yang mencatut namanya. Diakui Edy, dirinya tidak pernah menyuruh siapapun dan dirinya tidak tahu bekerjasama dengan siapa guru tersebut.

Oknum guru tersebut saat diintrogasi di ruang TU SMKN 3 Kota Jambi tetap membantah menjual formulir. Dirinya menyanggah telah menjual formulir dan hanya mengakui hanya menjual 1 formulir kepada orangtua siswa.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images