iklan DIPERIKSA : Briptu Dodi saat jalani pemeriksaan di Propam Polda Jambi
DIPERIKSA : Briptu Dodi saat jalani pemeriksaan di Propam Polda Jambi
Untuk melengkapi berkas pemeriksaan Briptu Dodi Eriyansyah pelaku pemembakan wartawan Trans7, Anton Nugroho, saat aksi demo di kantor DPRD Provinsi Jambi Senin (17/6) lalu, Bid Propam Polda Jambi akan melakukan pemeriksaan psikologi.

Pemeriksaan Psikologis Briptu Dodi dilakukan di Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jambi. Pemeriksaan itu direncanakan akan dilaksanakan pada hari senin (24/6) depan.

"Psikologinya (Briptu Dodi, red) juga akan kita periksakan ke Bagian Psikologi, untuk kelengkapan berkas. Rencananya Senin (24/6) pekan depan," ujar Kabid Propam Polda Jambi  AKBP Nurcholis, saat dikonfirmasi (21/6) kemarin.

Saat ditanya apakah Briptu Dodi sering melakukan pelanggaran disiplin, Nurcholis tidak bisa memastikannya. Namun, dari informasi yang ia dapatkan, Nurcholis mengatakan Briptu Dodi sering mendapatkan teguran. “Informasinya sering dapat teguran,”ungkap Nurcholis. "Catatan kita (Propam Polda Jambi, red) belum ada. Tapi saya tidak tahu kalau yang di Polresta Jambi," tambahnya lagi.

Selain pemeriksaan Psikologis Briptu Dodi, pihak Propam juga menunggu keterangan dari korban agar bisa melengkapi berkas pemeriksaan. "Kita masih menunggu keterangan Anton," tambahnya.

Menurut Nurcholis setelah berkas rampung baru dilakukan sidang dan hukuman. "Akan segera disidangkan. Hukumannya apa belum bisa saya pastikan. Namun yang pastinya hukuman disiplin itu mulai dari teguran tertulis, demosi, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji, hingga penempatan khusus selama 21 hari," pungkas Nurcholis. (feb)


Berita Terkait



add images