iklan
MUARABULIAN, Sepertinya persoalan truck batu bara tak pernah habisnya untuk di bicarakan bagaimana tidak kendati peraturan gubenur sudah diputuskan sesuai dengan no 18 dan 13 tentang pengalihan jalur angkutan batubara, namun kenyataanya hingga saat ini Pemkab Batanghari belum bisa menindak lanjuti peraturan tersebut.

Padahal sudah jelas peraturan bupati sudah di buat dan sudah di tanda tangani oleh bupati batanghari/ dan sesuai dengan  perbup tertanggal 15 juni angkutan truck batu bara harus melintasi sungai atau jalan khusus, namun kenyataanya dilapangan truck batu bara masih melenggang di jalan raya dan jelas ini melambangkan bahwa pemerintah batanghari belum bisa berbuat banyak terhadap truck baturabara walaupun Perbub telah dibuat.


Bupati Batanghari, H aAdul Fattah, tidak menyangkal hingga saat ini truck batubara masih melintasi Kota Muarabulian. “Karenanya, Perbup akan dikaji ulang dan saya minta waktu untuk berpikir soal batubara. Untuk kenyamanan dalam suci Ramadan, syaa juga tidak bisa menjamin bahwa truck batubara masih melintas atau tidak,’’ ujarnya.(sumber: jambi ekspres)


Berita Terkait



add images