Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yang diberikan pemerintah pusat sebagai uang kompensasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), di Kota Jambi mulai dibagi-bagikan. Pencairan pertama untuk 2 bulan sekaligus sebesar Rp 300 ribu.
Pantauaan jambiupdate.com, Selasa (25/6) pagi, warga Kota Jambi ramai mengerubungi Kantor Pos Pusat jambi dengan membawa berbagai persyaratan untuk mengambil uang BLSM. Warga antri menunggu giliran. Polisi pun terlihat berjaga-jaga.
Kepala Kantor Pos Pusat Jambi, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Kepada para awak media yang ingin menemuinya, petugas selalu mengatakan sedang tidak ada di tempat.
Sementara Kadis Sosnakertrans, Kaspul, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak ikut serta dalam pengelolaan BLSM. Semua yang bertanggungjawab adalah PT Pos. "Program BLSM dari pusat langsung kerja sama dengan PT Pos. Tidak ada datanya pada kami," ungkapnya.
Salah seorang warga Kel Lebak Bandung, Kec Jelutung, yang tak disebutkan namanya, mengatakan bantuan ini tidak berarti banyak bagi masyarakat miskin. Pasalnya, uang Rp 300 ribu selama 2 bulan tidak cukup untuk kebututuhan pokok yang harganya ikut naik.
"Tiap hari kita harus keluar uang Rp 40 ribu untuk kebutuhan keluarga. Dapat apa bantuan ini kalau dibelanjakan. Diberi, ya kita ambil. Persyaratannya makin tahu makin sulit. Kita rakyat kecil hanya bisa nurut," ungkapnya.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.