iklan BELUM TUNTAS: Kondisi Pasar Angso Duo yang pembahasan masalah asetnya oleh Pansus  DPRD Kota Jambi masih belum rampung.
BELUM TUNTAS: Kondisi Pasar Angso Duo yang pembahasan masalah asetnya oleh Pansus  DPRD Kota Jambi masih belum rampung.
Pekerjaan Pantia Khusus (Pansus) Percepatan Pembangunan dan Penghapusan Aset Angsoduo kembali terhambat.  Ini setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak memenuhi panggilan Pansus, kemarin.

Ketua Pansus Abdussomad mengatakan, kehadiran BPN sebenarnya sangat dibutuhkan sekali. "Tanpa BPN kita tidak bisa bekerja. Sebab semua data soal tanah yang ada di Angsoduo, ada di BPN," kata Abdussomad, Rabu (26/6).


Dikatakan Somad, sebelumnya dalam pemanggilan BPN, pihaknya telah menyampaikan surat, selain surat, via telepon juga pansus mengaku telah bekordinasi, tetapi setelah ditunggu hingga empat jam, namun BPN tidak juga hadir.


"Acaranya sebenarnya pukul 9.00 namun hingga pukul 12.30 wib, orang dari BPN tidak hadir," ucapnya.


Sebelum memutuskan bahwa hering ditunda, beberapa orang dari BPN sempat menampakan diri di Kantor DPRD Kota Jambi, namun yang datang tersebut tidak secara serentak, alasannya masih menunggu rekannya yang lain yang memegang data lengkap, namun tak berapa lama kemudian, perwakilan tersebut sudah tidak ada lagi.(sumber: jambi ekspres)

TAGS

Komentar

Berita Terkait

SMAIT Al-Azhar Kunjungi Indofood

Soal Mobnas Dewan, Sekwan Enggan Beri Deadline

Kepergok Warga, Dua Pelaku Curanmor Tinggalkan Motornya

Misroni Dikenakan Pasal 406 KUHP

Orang Tua Misroni Juga akan Diperiksa

Jambi - Korsel Sepakat Kembangkan ESS

44 Titik Api Terpantau

Rekomendasi




add images