MUARABULIAN, Kabag Ekonomi Setda Batanghari, Henry Jumiral, mengatakan penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Batanghari sebanyak 13.541 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Data penerima BLSM ini diambil dari data penerima beras miskin (Raskin). Hanya saja data itu masih akan direvisi sebelum penyaluran pada bulan Juli.
‘’Data penerima BLSM masih akan dilakukan revisi oleh pihak kades, camat dan lurah. Revisi data diharapkan sudah diterima pada minggu terakhir Juni 2013. Sebab pada awal Juli bantuan akan langsung disalurkan,’’ ujar Henry.
Henry mengungkapkan, bupati telah mengintruksikan langsung kepada kades, lurah dan camat untuk secepatnya melakukan rembuk desa, atau rapat desa agar merevisi penerima BLSM ini. Setelah itu data tersebut secapatnya dilaporkan dalam bentuk berita acara kepada bupati melalui camat. "Jika terjadi perbedaan dan itu tidak dilaporkan dalam revisi. Maka yang bertanggung jawab terhadap warga yang berhak menerima Raskin adalah Camat," ujarnya.
Pengambilan dilakukan melalui kantor pos yang telah ditunjuk, antara lain Kantor Pos Mersam, Muara Tembesi, Muara Bulian, Bajubang, dan Pemayung. Berhubung keberadaan kantor pos ini tidak di setiap kecamatan, maka beberapa kantor pos melayani beberapa warga setiap kecematan. Seperti Kantor Pos Mersam melayani Kecamatan Mersam dan Maro Sebo Ulu. Pos Muara Tembesi melayani warga Muara Tembesi dan Batin XXIV, Maro Sebo Ilir. "Khusus Kecamatan Pemayung, kami gunakan kantor Pos Pijoan Kabupaten Muarajambi. Karena kantor pos tidak ini tidak melihat geografis kabupaten. Melainkan wilayah pelayanan mereka sendiri," tandasnya. (sumber: jambi ekspres)
‘’Data penerima BLSM masih akan dilakukan revisi oleh pihak kades, camat dan lurah. Revisi data diharapkan sudah diterima pada minggu terakhir Juni 2013. Sebab pada awal Juli bantuan akan langsung disalurkan,’’ ujar Henry.
Henry mengungkapkan, bupati telah mengintruksikan langsung kepada kades, lurah dan camat untuk secepatnya melakukan rembuk desa, atau rapat desa agar merevisi penerima BLSM ini. Setelah itu data tersebut secapatnya dilaporkan dalam bentuk berita acara kepada bupati melalui camat. "Jika terjadi perbedaan dan itu tidak dilaporkan dalam revisi. Maka yang bertanggung jawab terhadap warga yang berhak menerima Raskin adalah Camat," ujarnya.
Pengambilan dilakukan melalui kantor pos yang telah ditunjuk, antara lain Kantor Pos Mersam, Muara Tembesi, Muara Bulian, Bajubang, dan Pemayung. Berhubung keberadaan kantor pos ini tidak di setiap kecamatan, maka beberapa kantor pos melayani beberapa warga setiap kecematan. Seperti Kantor Pos Mersam melayani Kecamatan Mersam dan Maro Sebo Ulu. Pos Muara Tembesi melayani warga Muara Tembesi dan Batin XXIV, Maro Sebo Ilir. "Khusus Kecamatan Pemayung, kami gunakan kantor Pos Pijoan Kabupaten Muarajambi. Karena kantor pos tidak ini tidak melihat geografis kabupaten. Melainkan wilayah pelayanan mereka sendiri," tandasnya. (sumber: jambi ekspres)