iklan
Bupati Merangin diminta untuk menindak masyarakat yang dengan sengaja memperjualbelikan fosil berupa bebatuan dari situs Geopark. Pasalnya, saat ini masyarakat dengan bebas melakukan aksi jual beli fosil itu.

“Diharapkan kepala daerah mengawasi. Terutama lokasi yang dijadikan kawasan geopark itu. Itu kan 3500 juta tahun lalu temuannya. Diharapkan itu menjadi warisan dunia di Jambi. Itu sudah diakui oleh Unesco,” katanya.


Dia mengatakan, bukan hanya di Merangin saja, namun kawasan Geopark ini tersebar di beberapa Kabupaten lainnya. Sehingga, pengawasan juga harus dilakukan Bupati di daerah lainnya. “Yang sering diambil orang itu di daerah Sarolangun. Kan itu (situs geopark, red) menyebar. Di Sarolangun, Tebo dan Bungo mungkin,” ujarnya.


Dia mengatakan, ke depan pihaknya akan bekerja sama dengan Polda untuk menjaga keamanan fosil yang ada di situs Geopark itu. “Nanti diawasi kerjasama dengan Polda. Itu kan sudah ditetapkan sebagai kawasan Geopark di Merangin itu. Itu dengan sendirinya aturannya harus diawasi oleh Pemda termasuk polisi juga,” tandasnya.


Situs Geopark Merangin pada 2014 mendatang direncanakan bakal sudah menjadi salah satu warisan dunia. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Budidaya belum lama ini menyatakan pihak United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sudah turun ke lokasi situs Geopark tersebut.


"Sudah ada tim dari UNESCO turun langsung untuk meneliti situs ini. Mudah mudahan 2014 mendatang 'geopark' Merangin sudah masuk sebagai warisan dunia," ujar Budidaya kepada sejumlah wartawan.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images