iklan
MUARA BUNGO – Nofri (30), yang kabur usai sidang putusan kasus pencurian kendaraan bermotor akhirnya berhasil diamankan. Dia diamankan setelah sembunyi dari penyisiran selama sembilan jam. Setidaknya, 80 anggota Polres Bungo melakukan penyisiran di semak belukar dalam kondisi cuaca yang ekstrim.

Untuk diketahui, Kamis (27/6), ia divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim PN Muara Bungo. Namun sekitar pukul 16.30, saat hendak dimasukkan ke sel tahanan PN, ia berhasil melarikan diri bersama seorang rekannya dengan menerjang pintu besi yang hendak ditutup petugas. Namun rekannya tertangkap dalam waktu singkat.

“Sekitar 80 orang anggota (dikerahkan),” ujar Kabag Ops Polres Bungo, Kompol Alfradianto, saat dikonfirmasi, kemarin.

Nofri ditangkap di dekat kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bungo, sekitar satu kilometer PN Muara Bungo. Dalam upaya penangkapan terhadap dirinya, satu peluru bersarang di kaki Nofri.

"Dia sempat dibawa ke rumah sakit umum untuk pengobatan. Tapi tidak dirawat lama, karena dari pemeriksaan tidak kena tulang," ujar Sumarsono SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muara Bungo, Jumat (28/6).(sumber: jambi ekspres)


Berita Terkait



add images