iklan
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi hingga saat ini masih menunggu arahan dari pusat, terkait satuan harga barang dan jasa pekerjaan yang dilaksnakan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

‘‘Jika ada kenaikan harga barang atau pekerjaan, kita masih tunggu arahan dari pusat. Namun bisa saja solusinya mengurangi volume pekerjaan. Namun kita tunggu kebijakan pusat untuk hal itu,’‘ kata Ivan Wirata, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, belum lama ini.


Disebutkannya, khusus aspal, sepertinya tidak ada penyesuaian harga. ‘‘Khusus aspal kita pakai harga industri. Jadi tak ada masalah. Cuma kita akan cek lagi harga aspal di lapangan apakah naik,’‘ ungkapnya.


Oleh karenanya, jika memang satuan harga ini harus dinaikkan, maka akan dilakukan penyesuaian. ‘‘Kalau memang harus dinaikkan, ya kita berarti didukung dengan anggaran perubahan,’‘ tambahnya.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait