iklan DITANGKAP : Ardi saat ditangkap dalam razia yang digelar aparat, Rabu (3/7) kemarin
DITANGKAP : Ardi saat ditangkap dalam razia yang digelar aparat, Rabu (3/7) kemarin
Ardi Saputra (19), mengelak bahwa satu paket sabu yang berhasil diamankan di rumah kos-kosannya di RT 12 Lorong H Kamil Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan adalah miliknya.

Walaupun mengelak, petugas tetap membawa Ardi untuk dimintai keterangan. Menurut Ardi, sabu tersebut adalah milik temannya yang bernama N yang berhasil kabur saat dilakukan razia pekat oleh tim gabungan gabungan dari Satpol PP Kota Jambi, Polresta Jambi, TNI, dan Dinsosnaker Kota Jambi kemarin (3/7).

Selain mengamankan Ardi tim gabungan juga berhasil mengamankan beberapa orang yang tengah bermain judi di kos-kosan tersebut.

Saat ditanyai wartawan, Ardi membantah jika dirinya merupakan pemilik dari paket yang diduga sabu tersebut. Menurut Ardi, paket yang diduga sabu itu merupakan milik temannya berinisial N, yang berhasil kabur dari razia petugas gabungan. “Kami baru datang. Barang itu (paket diduga sabu, red) sudah ado di bawah kasur. Itu punyo N,” kata Ardi.

Sementara itu dari sebuah kos-kosan di daerah Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur, petugas juga mengamankan sebuah bong atau alat hisap sabu. Hanya saja tidak diketahui siapa pemilik bong tersebut. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images