iklan TERJARING : Salah seorang sopir truk terlihat sedang diperiksa petugas 
terkait kelengkapan surat-surat kendaraan saat terjaring razia kemarin 
(3/7).
TERJARING : Salah seorang sopir truk terlihat sedang diperiksa petugas terkait kelengkapan surat-surat kendaraan saat terjaring razia kemarin (3/7).
MUARATEBO, Jelang Ramadhan 1434H/2013 Tim gabungan Satlantas Polres Tebo, Dinas Perhubungan dan Kejaksaan Negeri Muaratebo, Rabu (03/07) kemarin menggelar razia di Jalan Lintas Tebo-Bungo, simpang KM 12. Razia ini meruapakan tindak lanjut dari program Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) tahun 2013.

Ini tentang tarif dasar batas atas dan bawah angkutan penumpang antara kota antar provinsi kelas ekonomi dijalan dengan Bus Umum, serta angkutan jalan. Razia ini ditujukan kepada seluruh kendaraan yang melintas baik roda empat maupu roda dua.

Pantauan dilapangan, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia tim gabungan yang digelar sajak pagi tersebut. Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo, Yanto mengatakan, razia kali ini dutujukan kepada seluruh mobil angkutan baik angkutan orang maupun barang.

Setiap kendaraan akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan serta tonase kendaraan. “Razia ini merupakan program kerja dari Dirjen Hubdat, sasaran kita yakni kepada seluruh kendaraan yang melintas baik roda empat maupun roda dua, untu roda empat kita cek kelengkapan surat kendaraan dan juga jumlah tonasenya serta trayek baik yang didalam maupun luar provinsi,” ujarnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images