iklan
Berbagai jenis parcel akan segera dirazia oleh pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan selama menjelang Ramadan ini. Irwansyah, Kepal BPOM Jambi menyebutkan, mereka akan melakukan pengujian berbagai makanan saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 2013. "Untuk parcel masa kadaluwarsanya maksimal enam bulan. Lebih dari itu tidak diperbolehkan," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para pengusaha makanan khususnya pembuat parcel untuk benar-benar memperhatikan kadaluarsa sebuah produk. Selain pengujian terhadap makanan dan minuman dalam parcel, pengujian juga akan dilakukan pada berbagai makanan/minuman kemasan serta jajanan menu puasa.

"Ini sudah menjadi program rutin tahunan menghadapi hari hari besar. Pelaksanaannya dilakukan sebelum dan saat puasa diseluruh daerah kota/kabupaten di Provinsi Jambi," jelasnya.

Menurut dia, untuk menjamin keamanan dan kesehatan makanan/minuman saat puasa perlu dilakukan pengecekan melalui inspeksi mendadak (sidak) dilokasi atau sentra penjualan jajanan puasa. Pada puasa tahun sebelumnya, masih saja ada pedagang yang lalai mencampur makanan dengan zat zat berbahaya, baik pemanis maupun pewarna.

"Pengambilan contoh makanan dilakukan saat sidak, sekaligus sosialisasi baik kepada pedagang maupun masyarakat konsumen," pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait