iklan DISKUSI: Sosialisasi Forkopimda kepada para kades
DISKUSI: Sosialisasi Forkopimda kepada para kades
MERANGIN, Razia Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di empat kecamatan --yaitu Tabir Barat, Tabir Ulu, Sungai Manau, dan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin oleh Unsur Muspida Merangin, Sabtu (6/7) dinilai gagal. Aparat Polres Merangin beserta Kodim 0420 Sarko tak berhasil menangkap satu pun pelaku dan alat berat yang digunakan untuk penambangan emas illegal.

Gagalnya pelaksanaan razia, disinyalir telah diketahui para pelaku Peti. Hal tersebut terlihat dengan tak satu pun Peti dan alat berat yang beroperasi saat Unsur Muspida yang bergabung dalam Forkopimda di lokasi.

Razia yang langsung dipimpin Bupati Merangin, Nalim, Ketua DPRD Merangin, Zainul Arfan, Kapolres Merangin, Dandim Sarko, dan Kajari Bangko hanya terlihat seperti Tour The Freeport Merangin. Betapa tidak, karena dalam razia tidak ada satupun pelaku, alat berat, dan Peti yang ditangkap atau disita. Malahan pelaksanaan razia hanya sekedar melintasi di sepanjang lokasi Peti.

Dari razia, aparat hanya melakukan pemusnahan perlengkapan Peti yang tidak digunakan lagi oleh para pelaku peti, tanpa berani melakukan tindakan pemusahan ribuan Peti yang masih berdiri di lokasi penambangan emas ilegal di sepanjang jalan di empat kecamatan.

Padahal sudah sangat jelas, akibat kegiatan Peti yang sudah berlangsung beberapa tahun belakangan ini,  ribuaan hektar sawah telah beralih fungsi menjadi gunungan batu dan sungai-sungai yang telah rusak akibat terus dikerok pelaku Peti. Selain itu, ikan-ikan yang di sungai, tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi karena sudah tercemar bahan kimia. Dan permasalahan ini, tidak diindahkan Pemkab Merangin.

Dalam razia, juga terjadi aksi penghadangan masyarakat Pangkalan Jambu agar para Unsur Muspida tidak bisa masuk dalam ke daerah lokasi Peti yang terbesar di Merangin.

‘’Razia yang dilakukan bersama Unsur Muspida ini untuk menekan aktifitas penambangan illegal, karena sudah melanggar hukum dan berdampak pencemaran lingkungan. Untuk itu, kegiatan Peti diminta dihentikan. Jika masih terus berlangsung, maka akan dilakukan penangkapan,’’ sebut Kapolres Merangin, AKBP Satria Yusada.

Sementara Bupati Merangin, Nalim mengatakan razia ini merupakan peringatan terakhir untuk masyarakat agar segera menghentikan kegiatan Peti. ‘’Jika tidak indahkan, akan dilakukan tindakan keras,’’ pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images