iklan BERSAKSI:  Abdul Muthalib saat menjadi saksi atas kasus yang menimpa menantunya, Kurnia Yuniati, kemarin (9/7).
BERSAKSI:  Abdul Muthalib saat menjadi saksi atas kasus yang menimpa menantunya, Kurnia Yuniati, kemarin (9/7).
Mantan Bupati Bungo Tebo (Bute), Abdul Muthalib  kemarin menjadi saksi atas kasus yang menimpa menantunya, Kurnia Yuniarti. Dia dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kemarin dalam kasus penipuan uang senilai Rp 2,575 miliar.

Dihadapan majelis hakim, Muthalib mengatakan dirinya baru mengetahui masalah kasus cek tersebut setelah Wira Budi datang ke rumah dirinya. Saat itu katanya, Pelapor meminta kepada dirinya untuk membayar uang tersebut.

‘’Wira Budi pernah datang dengan Adi. Dia (Wira Budi, red) sudah tiga kali  datang. Dua kali datang, pelapor meminta kepada saya untuk membayar uang yang ada didalam cek. Karena cek yang dipegang pelapor tidak bisa dicairkan. Lalu pas datang yang ketiga kalinya, saya diancam dengan mengatakan, pak Awas, pesta pernikahan Yopi dan Kurnia nanti akan diobrak-abrik dengan detonator’’ terangnya.

Sementara itu, saksi lain Jamalludin, dari pihak perbankan,  saat dimintai keterangan masalah cek tersebut menjelaskan mekanisme untuk mencairkan cek tersebut harus mengunakan mekanisme keliring. Dimana pembawa cek tersebut harus ke BCA sesampai di BCA akan diverifikasi terlebih dahulu lalu diproses.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images