Kepala Dinas Pasar Duria Sunita menangis saat hearing dengan tim Panitia Khusus (Pansus) Pasar Angso Duo DPRD Kota Jambi, kemarin. Duria menangis saat dicecar beberapa pertanyaan oleh Pansus terkait aset di Pasar tersebut.
Namun demikian, belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan Duria menangis, bisa jadi karena ia merasa disudutkan atas pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan anggota pansus. Sempat terlihat oleh sejumlah wartawan Duria menyeka air matanya dengan menggunakan selembar tisu.
Sayangnya, Duria yang dikonfrimasi usai hearing enggan berkomentar banyak terkait masalah tersebut.
Sementara itu, hearing itu sendiri menghasilkan tiga 3 point penting. Pertama, pansus meminta agar Pemkot Jambi membuat surat pernyataan yang menerangkan masalah aset Angso Duo adalah milik Kota Jambi, yang ditandatangani oleh Walikota, Sekda, dan Kadis Pasar Jambi.
"Kita (pansus, red) mau bikin rekomendasi penghapusan (aset Angso Duo, red), asalkan pemkot memberikan pernyataan soal kepemilikan aset tersebut," kata Hamid Jufri, salah seorang anggota Pansus Percepatan Pembangunan dan Penghapusan Aset Angso Duo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai hearing.
Poin kedua pansus meminta agar Dinas Pasar Kota Jambi menyerahkan semua foto copy dokumen perjanjian antara PT Pelindo dengan pihak pengembang. Poin ketiga, Dinas Pasar diminta pansus untuk membuat klasifikasi, mana yang aset pemkot, aset pemprov, serta aset pihak pengembang yang ada di Pasar Angso Duo.
"Mereka (Dinas Pasar, red) minta waktu sampai akhir Agustus. Namun kita harapkan bisa lebih cepat, agar permasalahan ini tuntas," tandasnya.
Duria Sunita dalam hearing tersebut mengatakan akan membicarakan poin-poin yang diminta Pansus tersebut dengan Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam bebrapa waktu kedepan.
"Kami tergantung pimpinan, kalau pimpinan siap, kami tentu tinggal mengikutinya saja," kata Duria saat hearing kemarin (10/7).
"Jadi kami minta waktu untuk membicarakan dengan pimpinan kami," tambah Duria singkat.(sumber: jambi ekspres)