iklan
MUARATEBO, Gaji 13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tebo mulai diserahkan sejak Selasa (9/7). Penyaluran gaji 13 ini dilakukan oleh  Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD).

Kadis PPKAD, Agus Sunaryo mengatakan, sistim pembayaran sama seperti penerimaan gaji biasa melalui bendahara masing masing, SKPD setelah mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

Dikatakannya, anggaran gaji 13 tahun ini dikatakannya, sebesar RP 16. 279. 671. 744. Anggaran tersebut untuk sebanyak 4. 645 PNS di Tebo. Ketika ditanya apakah Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan tenaga honorer yang mengantongi SK Bupati apakah juga menerima gaji 13? Agus mengatakan, anggaran itu hanya untuk PNS. “Untuk honorer tidak ada, itu hanya dianggarkan untuk PNS saja,”jelasnya.

Meskipun gaji 13 sudah dibayarkan, hingga saat ini pembayaran masih tetap dilakukan kepada PNS yang belum menerimanya. "Sudah dibayarkan sejak Selasa kemarin, tapi belum semua yang ambil. Kita targetkan besok (Jumat, red) pembayaran sudah selesai secara keseluruhan. Kalau pun belum, proses akan tetap berjalan hingga selesai,”pungkasnya. (sumber: jambi ekpsres)

Berita Terkait



add images