iklan
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi membutuhkan waktu dua minggunu untuk memeriksa sampel makanan yang diambil dari sejumlah pasar bedug dalam Kota Jambi.

Hal ini ditegaskan oleh Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Emli saat dikonfirmasi media ini, kemarin (12/7).

“Biasanya butuh waktu sampai 2 minggu untuk mengetahui hasil ke-70 sampel itu, karena ada beberapa tahapan uji Labor yang dilakukan,’’ jelas Emli.

Menurutnya, jika hasilnya sudah diketahui, pihak BPOM akan mengumumkan hasil tersebut ke publik.

‘’Jiakalau terbukti bahan makan itu mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya lainnya, maka BPOM akan menindaklanjuti dan memberikan sangsi kepada pedagang. Mulai dari teguran sampai dengan penutupan kios atau lapak,’’ pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images