iklan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengancam akan membangun Pasar Angso Duo meski tanpa persetujuan dari Pemkot Jambi.

Ini menyusul berlarut-larutnya rencana relokasi ini yang hingga kini belum ada titik temunya.
‘‘Kita berupaya menunggu pihak dewan kota. Pembahasan penghapusan aset Pemkot dan perjanjian kerjasama antara Pemprov dengan Pemkot saja dibahas. Kerjasama antara Pemprov dengan pihak ketiga mereka tak ikut campur. Dua itu saja, kalau itu jalan, insya Allah ini jalan (mulai dibangun, red),’‘ ungkap Sekda Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin.

‘‘Kalau tidak juga, Pemprov insya Allah akan mengambil inisiatif lain. Sebab areal itu kan HP 9 dan HP 10. Ada HP 9 kalau tak salah yang kondisi kosong, itu yang kita bangun. Itu kan tak mempengaruhi, tanah itu kan milik Pemprov. Tidak mempengaruhi pasar Angso Duo yang sedang berlangsung. Langkah itu belum kita ambil. Kita akan bangun sendiri ya kalau berlarut-larut,’‘ sebutnya.

Apakah tanpa persetujuan pemkot? Dia mengatakan tanpa persetujuan. ‘‘Ya tidak ada hubungan. Yang ada hubungan itu Angso Duo yang lama dengan Pemkot itu. Karena bangunan itu adalah bangunan Pemkot. Kita mau mengambil kebijakan yang sama sebenarnya,’‘ ungkapnya.

Lalu jika tak dihilangkan bangunan lama, bagaimana dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dia mengatakan, bahas dulu soal pembangunan pasar. ‘‘Itu kaji mundur. Bangun pasar dulu baru kita bicara RTH-nya,’‘ katanya.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait