iklan
MUARABULIAN, Wakil Bupati Batanghari, Sinwan SH, tidak sependapat dengan Fraksi Golkar yang menilai tidak perlu untuk menambahkan Satpol PP di masing-masing kantor camat. ‘’Petugas satpol PP sangat diperlukan dalam fungsinya untuk menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat,’’ ujarnya.

Sesuai Permendagri No 60/ 2012, untuk Kabupaten Batanghari dibutuhkan tenaga Satpol PP sebanyak 251-350 orang. Sementara jumlah Satpol PP yang dimiliki saat ini baru 171 orang. "Pada unit pelaksanaan satpol pp dikecamatan minimalharus tersedia 9-11 orang tenaga Satpol PP," katanya.

Atas alasan ini dan dengan mempertimbangkan kompleksitas upaya menciptakan keamanan serta penegakan pelaksanaan Perda, katanya, maka pemerintah perlu merekrut tenaga Satpol PP yang akan ditempatkan pada kantor camat. "Untuk menciptakan rasa aman dan penegakan perda makanya perlu direkrut Satpol PP," tegasnya.

Selain itu, sambungnya, penambahan tenaga Satpol PP ini juga terkait pula dengan upaya untuk meningkatkan keamanan dalam rangka Ppemilu Legislatif 2014, mengimplentasikan amanah dari inpres nomor 2 tahun 2013 tentang penanganan ganguan keamanan dalam negeri.

Untuk diketahui pemkab batanghari pada tahun 2014 ini berencana akan merekrut tenaga satpol pp untuk ditempatkan masing-masing kantor camat hal tersebut dikatakan bupati batanghari saat melantik BPD sekecamatan marosebo ilir beberapa waktu lalu.

Dalam pengrekrutan tenaga Satpol PP sendiri pemkab menyerahkan kepada camat masing-masing, sedangkan tenaga Satpol PP yang akan diterima harus yang berdomisili di kecamatan masing-masing. Hal tersebut bertujuan agar nantinya satpol pp tersebut tidak malam dalam bertugas di kantor camat. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images