iklan PANJANG: Antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) beberapa 
waktu lalu. Hingga saat ini, selalu terlihat antrean serupa di SPBU yang
ada di Kabupaten Bungo.
PANJANG: Antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, selalu terlihat antrean serupa di SPBU yang ada di Kabupaten Bungo.
MUARA BUNGO, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo tak digubris oleh pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM). Hingga saat ini, masih banyak pengecer yang menjual BBM diatas HET tersebut.

Bahkan, pelansir BBM masih marak saja di Bungo. Sehingga, antrean panjang tak terelakkan di beberapa SPBU di Bungo. Terkait dengan hal itu, Kabag Perekonomian Devi Mayeni mengatakan, pihaknya berjanji akan melakukan penertiban. “Untuk dalam kota pengecer wajib menjual dengan harga Rp 7 ribu per liter. Sedangkan luar kota, Rp 8 ribu per liter. Namun jika masih dilanggar akan dilakukan penarikan untuk ditertibkan,” terang Devi Mayeni, kepada sejulah wartwan.

Semetara itu, pengecer BBM hingga saat ini tidak mau mengikuti aturan yang dibuat oleh Pemkab. Pengecer tanpa ragu mematok harga BBM sesuka hatinya. Alasannya, saat mengantre BBM, mereka harus membayar lebih untuk satu kali antri.

Seperti diakui Jul, salah seorang pengecer BBM. Dia mengaku, harus mengeluarkan biaya lebih untuk setiap kali melansir BBM yang diberikan kepada pihak SPBU. “Kita juga terkadang dipersulit, untuk setiap kali antre kami harus bayar lebih,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah tidak memihak masyarakat kecil. “Malah menyulitkan dengan kenaikan BBM ini, wajar kiranya pengecer tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images