iklan Diskusi yang diadakan Pemprov, Pemkot, dan Bank Indonesia (BI) Jambi. (Foto: Aldi Saputra)
Diskusi yang diadakan Pemprov, Pemkot, dan Bank Indonesia (BI) Jambi. (Foto: Aldi Saputra)
Pemprov, Pemkot, dan Bank Indonesia (BI) Jambi menggelar diskusi mengenai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), perdagangan antar daerah, serta dampak kenaikan harga BBM terhadap harga barang, Kamis (18/7), bertempat di hotel Abadi Suit Center (ACC) Jambi.

Diskusi selama 3 jam penuh ini dihadiri Sekda Prov Jambi, tamu undangan, serta para awak media. Pemateri soal TPID didatangkan khusus dari Jakarta, yaitu Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel, Tutum Rahanta Lie. Dikatakannya, ada tiga harga kelompok komoditi yang terus dipantau.

Pertama, pangan hasil industri, seperti gula pasir, tepung terigu, dan minyak goreng kemasan.Kelompok kedua, pangan hasil peternakan, seperti daging ayam, daging  sapi, dan telur ayam.  Kelompok ketiga, pangan segar hortikultura, seperti cabai, bawang merah dan putih.

Dijelaskannya, secara nasional perkembangan harga komoditi yang masuk kelompok pertama adalah stabil, karena besarnya kenaikan BBM masih di kisaran 0,41 % - 2,02 %. Sedangkan, untuk kelompok  kedua, rata-rata kenaikannya berada pada kisaran 4,72 % - 18,09 %. Kenaikan harga daging dan telur ayam, menurutnya disebabkan secara tradisi para peternak menyesuaikan harga pada momen puasa dan lebaran.

‘’Mereka lakukan ini semua untuk menunutup BEP, dimana 5 bulan sebumnya mengalami kerugian. Menyangkut kenaikan harga BBM, RI banyak menyia-nyiakan anggaran. Sebab,  pengeluaran untuk distribusi BBM di negara-negara lain per bulan hanya 7 %, tetapi di Indonesia mencapai 17 %. Ditelan setan uangnya’’, jelas Lie.

Indonesia ini, lanjut Lie, bukannya mempercepat pembangunan, tetapi memperlambat kemajuan pembangunan. Begitu pun para lulusan pendidikan tinggi, seperti perguruan tinggi bertitel insinyur (Ir), banyak yang sia–sia. Pasalnya, ilmu yang didapat tidak diterapkan di lapangan.
Berdasarkan pantauan Kemenhub, kenaikan BBM membuat rata-rata kenaikan tarif angkutan dalam kota berada pada kisaran 35 %. Kenaikan tarif pelajar sebesar 33 % dan tarif umum sebesar 37 %.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images