iklan
Izin Indomaret di Kota Jambi terancam dicabut. Ancaman ini  disampaikan oleh anggota DPRD Kota Jambi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, kemarin (19/7).

Ancamaman pencabutan izin ini menyusul ditemukannya sejumlah makanan tak layak jual di gerai Indomaret di Kota Jambi.

“Saat turun ke lapangan, kita temukan kemasan yang karatan, kemasan yang rusak dan juga ada makanan yang sudah mendekati kadaluarsa namun masih dijual,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jambi, Muhili Amin.

Padahal menurut dia, sebelumny BPPOM sudah mengeluarkan surat edaran kepada pedagang untuk menjaga kualitas dan mutu barang. “Ini kita baru sample sudah menemukan di salah satu Indomaret di kawasan Selincah seperti itu, apalagi kalau kita turun ke semuanya,” tukasnya.

Dia mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan kelapangan berdasarkan pengaduan masyarakat mengenai produk yang dijual Indomaret

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah memanggil manajemen Indomaret, namun menurutnya pihak Indomaret menyangkal hal tersebut karena kelalaian dari karyawan Indomaret. ‘’ Dia katakana itu kelalaian, tapi kenapa yang kita temukan bukannya di Indomaret yang diadukan warga,” katanya.

Ditegaskannya, apabila dalam beberapa hari kedepan masih ditemukan adanya produk tak layak jual di salahsatu gerai Indomaret di Kota Jambi, maka pihaknya akan meminta izin Indomaret dicabut.

“Kalau masih ditemukan kita minta semua izin Indomaret di Kota Jambi dicabut, berarti ada kesengajaan dari mereka dan sudah tidak memperdulikan himbauan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat sebagai konsumen,” tegasnya.

Ungkapan yang sama juga disampaikan, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Jambi, Sabirin, usai pertemuan dengan Komisi B DPRD Kota Jambi, Jumat (19/7)

Sabirin mengungkapkan, saat turun ke lapangan beberapa waktu lalu pihaknya menemukan sejumlah produk tidak layak jual di Indomaret. Selain itu, kata Sabirin, juga ditemukan barang-barang yang telah kadaluarsa.

Dikatakannya lagi, sejumlah produk sudah disita dari Indomaret sebagai barang bukti. "Selain yang kita temukan, sebelumnya juga banyak pengaduan mengenai Indomaret," ungkapnya.
Lebih lanjut Sabirin mengatakan, jika masih ditemukan produk tidak layak jual beredar di Indomaret, maka izinnya akan dicabut, "Kalau tidak mereka indahkan, izinnya kita cabut," pungkasnya.

Terpisah Suyono, Manager Indomaret Area Jambi, yang dikonfirmasi koran ini kemarin (19/7), mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pihak DPRD dan Disperindag Kota Jambi. Dan memang diakuinya adanya temuan barang yang tidak layak pakai tersebut.

“Sudah ada pertemuan tadi pagi (kemarin, red), dan aturannya memang tidak boleh menjual barang yang tak layak pakai. Kita memang kena sanksi, dan sementara ini kita kena sanksi administrasi, pembinaan dan diharuskan memusnahkan barang tersebut,” kata Suyono.

Dijelaskannya lagi, dalam peringatan yang diberikan oleh DPRD dan Disperindag kepada pihaknya bahwa jika kedepannya terdapat barang yang tidak layak pakai maka memang akan dicabut perizinannya.

“Kedepannya jika memang ditemukan seperti itu, ya mungkin akan sampai ke pencabutan izin,” jelasnya.

Dikatakanya juga, terkait temuan barang yang tida layak pakai tersebut, dia mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut. “Kita sudah tindak lanjuti, dan kita akan musnahkan barang tersebut. Kedepannya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images