iklan
MUARABULIAN, Meskipun Pemkab Batanghari melalui Dinas Perkebunan tahun 2012 lalu telah melakukan sosialisasikan tentang pentingnya mendaftar dan melaporkan kepemilikan kebun yang dimiliki warga, namun hingga saat ini tidak semua warga yang memiliki kebun mau melaporkan data kebun mereka.

Kadis Perkebunan Batanghari Bachtiar, SP ketika dikonfirmasi baru-baru ini mengaku sampai saat ini baru empat kecamatan yang menyerahkan laporan pemilikan kebun dibawah 25 Ha.

“Sampai saat ini baru ada empat kecamatan. Itupun hanya beberapa desa dalam satu kecamatan yang dilaporkan. Artinya masih sangat banyak data dari desa lain yang belum dilaporkan,” ujarnya.

Lanjut Bactiar keempat kecamatan yang melaporkan data kepemilikan kebun warga yakni  Muara Tembesi, Muara Bulian, Bajubang dan Pemayung. Untuk Kecamatan Muara Tembesi baru empat desa yang dilaporkan dan itupun belum semuanya. Kemudian, Kecamatan Bulian baru tiga desa. Kecamatan Pemayung sudah melaporkan empat desa. Dan yang paling banyak Kecamatan Bajubang hampir semua desa dilaporkannya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images