iklan
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) juga sepakat jika kota tetap tidak memberikan keputusan, maka pihaknya akan melakukan langkah lanjutan dalam tahapan pembangunan Pasar Angsoduo ini.

Dikatakan Gubernur, jika DPRD Provinsi Jambi sepakat untuk melakukan lelang, pihaknya akan segera memproses lelang tersebut. “Ya akan kita proses, secepatnya,” ujar gubernur pada sejumlah wartawan kemarin (22/7).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal tak kalah lantang. Ia mendesak Pemkot dan DPRD Kota segera membuat keputusan. Setuju bangun Angsoduo atau tidak. "Kalau tidak setuju, kami tidak masalah. Kami bisa bangun sendiri. Yang kami minta, segera buat keputusan, jangan digantung seperti ini, setuju atau tidak, harus jelas," tegasnya.

Gusrizal menegaskan pihaknya berharap Angsoduo segera dibangun mengingat kondisinya makin lama makin mengkhawatirkan. Apa yang dilakukan semata-mata untuk perbaikan dan keindahan serta kenyamanan masyarakat. "Tapi, kalau Pemkot tidak suka melihat Angsoduo indah. Tidak perlu polemik di media," katanya.

Ia mengingatkan Pemkot agar segera membuat keputusan secara tertulis. Sehingga Pemprov punya langkah pasti mengani apa yang harus dilakukan. "Saya ajak untuk tidak berspekulasi dalam sesuatu yang tidak pada tempatnya," katanya.

Soal adanya tudingan Pansus DPRD Kota Jambi yang menyebut adanya bagi-bagi kios dalam pembangunan pasar Angsoduo, ditanggapi lantang Gusrizal. Ia menantang Pansus untuk membuktikan ucapan tersebut. “Kalau memang ada silahkan buktikan, mana bagi-bagi kios itu. Kalau ada itu harus ditandak, karena sudah melanggar kode etik,” tegasnya.

Namun ia memastikan, sejauh ini tudingan tersebut omong kosong belaka. Dirinya memastikan, ia dan sejumlah rekanannya yang membahas pembahasan Pasar Angsoduo tidak menerima sepeserpun upeti dari pembahasan itu. “Jangan asal bicara,” ucapnya.

Soal rencana pembangunan pasar itu, Gusrizal mengatakan, Pemprov bisa memproses lelang sesegera mungkin. Sebab, pihaknya sudah memberikan persetujuan pembangunan dengan sistem BOT. “Silahkan dijalankan mekanismenya, kita sudah berikan persetujuan,” tegasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait