iklan
MUARABULIAN, Dinas Kehutanan Batanghari kembali mengamankan beberapa kayu olahan jenis kayu, seperti jenis Bulian dan berbagai jenis kayu rimba lainnya. Kayu-kayu Bulian tersebut kini diamankan dari kawasan Hutan Tahura Desa Senami dan Desa Bungku.

‘’Kayu olahan jenis kayu Bulian yang berhasil diamankan petugas Polhut yakni panjang 2 Meter sebanyak 52 Batang. Panjang 1,5 meter sebanyak 7 Batang. Sedangkan kayu bulat jenis bulian  sebanyak 36 Batang, dengan panjang 2,5 meter hingga 3 meter,’’ tutur Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polhut Batanghari  M Yusuf.

Selain mengamankan kayu jenis Bulian, akunya, Dishut juga mengamankan berbagai jenis kayu olahan rimba lainnya yang ditinggalkan begitu saja dalam kawasan hutan. "Kayu rimba campuran ada yang ukuran 8 x 10, panjang 6. Untuk Papan ada yang panjang 4 meter dengan lebar 5,25 cm. Kayu-kayu ini ditinggalkan oleh pelaku, ini hasil temuan petugas," ujarnya.

Kayu-kayu tersebut, akunya, akan di BAP oleh penyidik Polhut dan kepolisian. Sejauh ini pengamanan dan pengawasan di kawasan hutan Tahura masih minim. Pasalnya, Dishut Batanghari masih kekurangan personil Polhut.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait