iklan <div>
Kepala Kanwil Agama Prov Jambi, Drs H Mahbub Daryanto MPdI, melihat produk yang dijual dalam
</div>
<div>
bazar. (Foto: Aldi Saputra)
</div>
Kepala Kanwil Agama Prov Jambi, Drs H Mahbub Daryanto MPdI, melihat produk yang dijual dalam
bazar. (Foto: Aldi Saputra)
Hingga saat ini masih sangat sulit menemukan produk makanan dan minuman bersertifikasi halal di Prov Jambi. Produk makanan dan minuman yang beredar luas, mulai dari warung kaki lima hingga hotel berbintang, di Prov Jambi saat ini umumnya belum bersertifikat halal.

Berkaitan dengan itu, Kepala Kanwil Agama Prov Jambi, Drs H Mahbub Daryanto MPdI,  mendesak para pengusaha makanan untuk segera mensertifikasi usaha makanan dan minuman yang mereka kelola. 90 % penduduk Prov Jambi beragama Islam. Maka sudah sewajarnya Kanwil Agama melindungi hak warga yang beragama Islam.

‘’Supaya mereka tidak ragu-ragu, ini produk halal atau haram’’, ungkap Mahbub Daryanto kepada sejumlah wartawan.Dia membeberkan, di Prov Jambi  saat ini banyak warga pendatang dari daerah lain yang mendirikan lestoran dan dikelola ‘dalam tanda kutip’. Dia mengharapkan pengelola restoran dan warung makanan untuk sesegera mungkin mensertifikasi produk  halal. ‘’Tidak mahal dan tidak sulit’’, ungkapnya.

Di Kota Jambi saat ini yang terdaftar  bersertifikat halal baru 9 produk. Sedangkan, total untuk se-Prov Jambi hingga 2013 ini sudah terdaftar sebanyak 214 produk. Menurutnya, hal ini merupakan kenaikan yang luar biasa. Dia minta Pemkab dan Pemkot menekankan pentingnya aspek produk bersertifikat halal ini.

Ironisnya, dari sekian banyak hotel yang ada di Prov Jambi, belum ada satu pun yang  memiliki sertifikat produk makanan halal. Sedangkan, yang baru mengajukan permohonan  baru dua hotel, yaitu Hotel Ratu dan Shang Ratu.(*)

Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto

Berita Terkait