iklan
MERANGIN, Berdasarkan Edaran Mendagri yang diterima BKD Merangin, cuti bersama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri bagi PNS tahun ini, hanya tiga hari terhitung 5 - 7 Agustus 2013.

‘’Meski cuma mendapat cuti tiga hari, tapi PNS tidak perlu kecewa, karena untuk libur masih dapat berlanjut hingga 11 Agustus 2013. Karena empat hari setelah masa cuti bertepatan dengan libur bersama hari Sabtu dan Minggu,’’ sebut Peltu Kepala BKD Merangin, Darosamin.

Menurutnya, ada serangkaian acara bersejarah bagi Kabupaten Merangin di sela cuti bersama nanti, sehingga sebagian PNS yang menjadi panitia pelaksana kegiatan diharuskan menghadiri kegiatan tersebut.

Untuk memastikan kehadiran PNS dihari pertama masuk kerja nanti, ia akan mengecek ke berbagai instansi untuk melihat tingkat kehadiran PNS. ‘’Dan nanti akan diberi catatan kepada siapa yang tidak masuk,’’ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images