iklan
MUARABULIAN, Memasuki Triwulan kedua, Dana Tunjangan Sertifikasi Guru belum juga bisa dicairkan. Pasalnya, dana Tunjangan Sertifikasi itu sendiri hingga saat ini belum masuk ke kas daerah Batanghari.

‘’Belum masuknya dana sertifikasi karena memang belum adanya putusan pusat, jika sudah ada putusan dan pemberitahuan, maka Dana tersebut langsung dikirim ke Kas Daerah. Tahun sebelumnya, dana sertifikasi pada triwulan dua sudah masuk pada Juni, dan akan dicairkan pada awal Juli,’’ Kepala Bagian Keuangan Setda Batanghari, M Azan SH.

Jumlah sertifikasi yang dibayarkan kepada guru-guru di Batanghari sebanyak Rp 1,3 Milyar lebih. Nilai tersebut berdasarkan data dari triwulan pertama tahun 2013. Kabag Keuangan juga tidak mengetahui secara pasti apa penyebab keterelambatan pembayaran dana sertifikasi ribuan guru di Batanghari.

Jika Dana tunjangan guru sudah masuk ke Kas Daerah, guru sertifikasi tidak akan lama menunggu, Bagian Keuangan hanya memerlukan pengajuan dari Dinas PdK Batanghari. Setelah pengajuan dengan data guru sertifikasi sudah lengkap, maka Dana setifikasi sudah siap dibayarkan.

‘’Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi ini bukan hanya di Batanghari, namun semua kabupaten yang ada dalam Provinsi Jambi. Keterlambatan pembayaran dana sertifikasi bukan hanya Batanghari. Namun semua daerah di provinsi juga belum mencairkan dana sertifikasi guru," jelasnya.

sumber: jambi ekspres


Berita Terkait



add images