iklan
Maraknya aksi perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi) di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi direspons oleh Polda Jambi. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya menghimbau masyarakat yang memiliki senjata api agar menyerahkan ke pihak kepolisian.
Hal ini dikatakan Kapolda saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu.

SENPI YANG BISA DIMILIKI SIPIL:
1.-- Impor dari luar negeri atau izin hibah dari Kepolisian CQ Dir Intelkam
2.-- Hibab dari pemilik resmi.
3.-- Senpi genggam pendek kaliber 32/25/22. (kisaran harga Rp.20-100 juta)
4.-- Senpi bahu jenis shotgun kaliber 12 dan atau senapan kaliber 22 (kisaran harga Rp.40-150 juta)
5.-- Senjata peluru karet (kisaran harga Rp.10-80 juta)
6.-- Jumlah maksimal 2 pucuk dan amunisi 50 butir.

MEREKA YANG BOLEH PAKAI SENPI
1. Pejabat Pemerintah
-- Menteri/Ketua/Dirjen/Sekretaris Kabinet
-- Gubernur/Wagub/Sekwilda/Twilprov/Ketua DPRD I
-- Anggota DPR/MPR
-- Bupati/Walikota
-- Instasi pemerintah Gol IV-B

2. Pejabat TNI-POLRI
-- Pati
-- Pamen serendah-rendahnya kompol/mayor yang mempunyai tugas khusus.

3. Pejabat Bank/Swasta
-- Presiden Direktur
-- Presiden Komisaris
-- Komisaris
-- Direktur Utama
-- Direktur
-- Direktur Keuangan

4. Purnawirawan TNI
-- Pangkat terakhir pati
-- Pamen serendah-rendahnya mayor/kompol

5. Profesi
-- Pengacara senior dengan skep
-- Menteri kehakiman/pengadilan
-- Dokter praktik dengan skep dari Kementerian Kesehatan


“Ya harapan kita, kepada masyarakat yang tahu agar lapor sama kita, kalau takut ya lewat RT nya atau Kepala Desa, silahkan,” kata Kapolda.

Untuk daerah Jambi sendiri, menurut Kapolda belum ada terdeteksi tempat pembuatan senjata api rakitan. “Untuk wilayah kita sementara belum sampai sejauh itu,” katanya.

Sementara itu, ratusan senjata api (senpi) milik pihak kepolisian yang di lingkungan Polres Bungo dan 12 Polsek di Kabupaten Bungo dicek. Keberadaannya dicek satu per satu mengenai kartu kepemilikan senpi yang masih aktif dan tidak aktif lagi. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolres dan Wakapolres Bungo, di halaman Mapolres, usai gelar pasukan operasi ketupat idul fitri 1434 hijriah, kemarin (1/8). 

Ada sekitar 5 kartu senpi kedinasan yang belum diperpanjang pinjam pakainya. Surat yang belum  diperpanjang pinjam pakainya itu, dikatakan Kapolres Bungo AKBP Adi Affandi melalui Kasi Propam Polres Bungo, IPTU Amran, harus diajukan permohonan perpanjangan kepada Kapolres Bungo, AKBP Adi Affandi.  "Lima Senpi itu akan kita tarik sementara. Dia tidak mengurus perpanjangan mungkin dikarenakan sibuk," katanya dikonfirmasi usai pengecekan dilakukan.

Ada dua jenis Senpi yang dilakukan pemeriksaan. Diantaranya, senpi laras pendek dan senpi laras panjang. Untuk senpi laras panjang adalah senpi dinas yang yang dipinjam pakaikan kepada anggota. Sedangkan senpi laras pendek adalah senpi milik pribadi. "Yang mati tadi yang laras panjang miliknya buser. Kemungkinan dia lagi sibuk dilapangan kemarin," tambahnya.

Selain memeriksa masa aktif kartu kepemilikan senpi, Amran  mengungkapkan, pengecekan senjata ini juga sebagai persiapan operasi ketupat menjelang lebaran tahun 2013 ini. "Pengecekan seperti ini merupakan pengecekan rutin setiap bulan. Kebetulan ini menghadapi persiapan operasi ketupat," ujarnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images