Batas wilayah Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatera Barat (Bungo-Dhamasraya) belum juga tuntas. Walau sebelumnya sudah ada pembicaraan antara masyarakat kedua belah pihak.
Yazirman, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi menyebutkan, sebelumnya sempat tercapai kesepakatan antara 2 daerah ini. Bahkan, kesepakatan itu telah dikirmkan ke Mendagri. Namun ajuan itu kembali mentah. "Itu tepatnya di Jalan Lintas, dan belum tercapai kesepakatan mengenai batas wilayah antara Jambi dan Sumbar," katanya.
Menurutnya masyarakat sempat sepakat terhadap batas wilayah, yakni batas baru bukan di Tugu Elang seperti sebelumnya. Batas baru ini oleh pihak Dharmasraya dianggap merugikan mereka karena masuk ke dalam wilayah mereka. "Mereka keberatan dan mengajukannya ke Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Ditanya apakah ada upaya percepatan penyelesaiannya, pemerintah Provinsi saat ini hanya bisa menunggu. "Selain batas Bungo-Dharmasraya, batas wilayah yang masih belum selesai penyelesaiannya ialah batas antara Kabupaten Batanghari dengan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan," ungkapnya.
Muaro Jambi dengan Musi Banyuasin sepanjang 9 km di Ladang Panjang juga masih belum selesai. "Itu perlu pendekatan lebih karena batas wilayahnya di dalam hutan produksi," katanya.
Selain itu, juga batas Kabupaten Tebo dan Dharmasraya sepanjang 3,5 km juga belum menemui titik temu. Ditambah batas Jambi dan Kepri. Sementara untuk batas wilayah yang telah selesai ialah batas wilayah Provinsi Jambi dengan Bengkulu sepanjang 128 km, dan juga Jambi Riau sepanjang 276 km.
"Itu sudah selesai, sudah ada penetapan batas, titik koordinat, pemasangan pilar dan peta nya. Artinya itu sudah ada peraturan menteri dalam negeri," katanya.
Menurutnya untuk batas kedua wilayah itu yakni batas Provinsi Jambi dengan Bengkulu ditetapkan dalam Permendagri nomor 25 tahun 2013, tertanggal 18 April 2013.
Sementara Jambi- Riau, Permendagri no 33 tahun 2013 tanggal 29 Mei 2013. "Hanya saja itu belum diundangkan karena masih menunggu register dari Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Sementara, batas antara Sarolangun dengan Musi Rawas yakni sepanjang 218 km dari total batas Provinsi Jambi dengan Sumsel sepanjang 539 km juga sudah dinyatakan selesai. "Batas Kerinci dan Solok Selatan, Sumbar juga sudah selesai," ungkapnya.
Selain itu, batas Kerinci dengan Pesisir Selatan Bengkulu tidak ada masalah. "Batas Sungai Penuh- Pesisir Selatan juga sudah tegas," pungkasnya.
sumber: jambi ekspres