iklan
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) menyerahkan  36.170 hektar lahan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) kepada masyarakat. Sebanyak 17 HPHD itu tersebar di beberapa lokasi. Diantaranya, 12 lokasi berada di Kabupaten Merangin, 2 lokasi di Kabupaten Bungo, dan 3 lainnya di Kabupaten Batanghari. Dengan penyerahan itu, saat ini di Provinsi Jambi ada sebanyak 18 Hutan Desa yang telah memiliki HPHD.

HPHD Provinsi Jambi
-- Luas 36. 170 ha
-- HPHD yang diserahkan sebanyak 17 HPHD
-- Lokasi HPHD : 12 di Merangin, 2 di Bungo, 3 di Batanghari

HTI
-- 18 perusahaan HTI definitif.
-- Areal kelola HTI 663.809 ha
-- Areal pencadangan HTI 110.755 ha
-- Areal pencadangan yang direkomendasikan Gubernur seluas 79.066 ha
-- Total areal untuk HTI mencapai 853.430 ha

"Kalau bisa jangan sampai hutan yang masih ada diserahkan pada pengusaha. Ini adalah salah satu upaya kita untuk penyelamatan hutan," kata gubernur di lapangan Desa Rantau Suli, Kecamatan Sungai Tenang, Kabupaten Merangin.

Gubernur berharap, dengan penyerahan HPHD ini, dapat memacu terjadinya peningkatan perekonomian masyarakat.

Di Jambi, saat ini terdapat 18 perusahaan HTI definitif, dengan areal kelola 663.809 hektar.

Selain itu, juga masih ada yang sudah mendapatkan areal pencadangan seluas 110.755 hektar. Selain itu, yang telah direkomendasikan Gubernur seluas 79.066 hektar.

Sehingga, total areal untuk HTI mencapai 853.430 hektar. Luasan ini sudah hampir seperlima wilayah Jambi. Sementara hak kelola masyarakat dalam skema Hutan Desa belum sampai 1 persen dari luas Provinsi Jambi.

Direktur Bina Perhutanan Sosial Hariadi mengatakan, Hutan Desa Lubuk Beringin yang ada di Jambi merupakan hutan desa generasi pertama di Indonesia. Melalui Hutan Desa, ia berharap akan memberika akses legal kepada masyarakat dalam mengelola hutan. “Saya berharap di Jambi ini masih ada penambahan perluasan Hutan Desa atau HKM. Mulai dari pemerintah pusat, daerah, dan NGO bersama-sama mengawal. Karena hutan desa akan menjadi sumberdaya ekonomi rakyat untuk kesejahteraan mereka,” ungkapnya.

Disamping itu, Direktur Eksekutif KKI Warsi, Rakhmat Hidayat mengatakan, pihaknya menyambut baik ditandatanganinya HPHD tersebut. "Selain itu juga diharapkan akan menjadi pendorong untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi tidak sekedar manfaat hutan yang terjaga tapi ada manfaat langsung yang dirasakan masyarakat," ungkapnya.

Dia menyebutkan, dibutuhkan sinergi antara Kemenhut dan dukungan Pemda agar upaya pembangunan pengelolaan hutan yang lestari. "Sekedar HPHD saja tidak cukup. Karena harus diikuti juga dukungan pendanaan, peningkatan kapasitas masyarakat, penyelesaian tata batas serta penyederhanaan prosedur oleh pemerintah agar semuanya bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images