Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tengah mempertimbangkan kelayakan pemukiman yang ada di area Pasar Angso Duo yang dianggap tidak sesuai aturan.
Pertimbangan yang akan dilakukan, jika memang tidak layak maka pemukiman di area pasar tersebut akan direlokasi ke tempat yang lebih layak.
“Setelah adanya kebakaran tersebut (pemukiman di pasar angso duo, red), dan jika tidak layak adanya pemukiman ya sudah, akan kita carikan tempat yang lebih layak,” kata Daru.
“Kita lihat, dari segi keindahan dan kelayakannya. Harus kita kaji dulu, jika memang tidak layak, ya tidak akan dibangun lagi,” tambahnya.
Terkait adanya laporan pemukim yang mengatakan mereka membayar retribusi untuk tinggal di pemukiman, dia mengatakan belum mengetahui bagaimana detilnya.
Jadi apakah akan ada rencana relokasi bagi pemukiman tersebut? Dia mengatakan, prinsipnya Pemkot akan meikirkan kesejahteraan rakyat Kota Jambi.
“Ya kita kaji, pada prinsipnya kita harus betul-betul memikirkan kesejahteraan rakyat, salah satu kesejahteraan rakyat itu, kita tidak mungkin membiarkan rakyat hidup ditempat yang tidak layak,” ungkapnya.
Keberadaan mereka yang sudah cukup lama, tentukan mereka menuntut untuk mendirikan lagi bangunan? Dia mengatakan, legalitas kan bergerak dinamis, akan berubah seiring perkembangan dan perubahan yang terjadi.
“Mungkin dulu memang masih layak disitu, dan perkembangan-perkembangan yang terjadi menjadikan tempat itu tidak layak, mungkin itu yang terjadi,” katanya.
Sudut pandang kita sendiri itu bagaimana terhadap kelayakan tersebut, apakah kesalahan perizinan? Daru mengatakan, perizinan salah satu pertimbangan tidak lain tidak bisa tidak dengan mempertimbangkan dengan kondisi existen waktu itu.
“Kondisi eksiten waktu itu mungkin layak, saya katakan begitu ya, dengan perkembangan dan segala macamnya, saat ini menjadi tida layak. Makanya semua namanya itu rencana tata ruang. rencana tata ruang, maka dia bergerak sesuai dengan kondisi eksisten. Jadi prinsipnya seperti itu kita akan menciptakan suatu pemukiman yang indah untuk rakyat,” pungkasnya.
sumber: jambi ekspres