iklan
Soal perizinan menjadi hal yang paling disorot oleh para undangan dalam publik hearing Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi, di Ceria Hotel, kemarin (31/8). Akhirnya, anggota pansus Ranperda RTRW sendiri dicecar berbagai kritikan.

Direktur Walhi, Musri Nauli mengatakan, dari draf yang dipaparkan oleh pansus, ada beberapa point yang harus diperbaiki. Selain itu, dalam draf saat ini, hanya sedikit sekali dimasukkan aturan soal seperti aturan pengelolaan dan penataan sungai.

Selain itu, katanya, di Kota Jambi saat ini masih sangat banyak pembangunan yang menyalahi aturan. Seperti di Sungai Maram dibangun gedung bertingkat oleh pengusaha. Sebenarnya, sambungnya, gedung tersebut tidak bisa dibangun disana. Sebab itu sudah menyalahi undang-untang. "Banyak lagi hal yang lain, seperti WTC juga seperti itu. Sebenarnya di daerah sungai tidak bisa dibangun bangunan," imbuhnya.

Musri menegaskan, kedepannya, aturan tegas soal ini harus diatur dalam Perda RTRW yang berlaku hingga 2033 mendatang ini. "Kalau melanggar ya dirobohkan saja. Pemerintah harus tegas, kalau tidak tegas, nantinya akan ada lagi bangunan-bangunan yang melanggar,” tukasnya.

Hal yang hampir sama juga disampaikan oleh undangan lainnya. Salah satunya disampaikan oleh Askarinta, perwakilan dari KKI Warsi. Menurutnya, Perda ini ditetapkan untuk waktu yang panjang. Sehingga, harus dibuat fleksibel dan dinamis mengikuti perkembangan 20 tahun mendatang. “Inikan ranperda harus dijalani hingga tahun 2033 nanti. Maka dari itu penyusunan harus sesuasi hingga tahun 2033,” katanya.

Menanggapi hal ini, Fahmi kepala Bapeda Kota Jambi sebagai Narasumber tak berkata banyak. Dia hanya menyebut, bahwa didalam draf tersebut hanyalah sebagai referensi awal. Sehingga jika ada yang harus dikurangi dan ditambahkan masih bisa dirobah.

Dalam hering itu, banyak masukan dan kritikan yang disampaikan oleh para peserta. Ketua Pansus RTRW, Hamid Jufri mengatakan, kritikan dan masukan tersebut merupakan hal yang wajar. "Kita mengundang mereka memang untuk memperoleh kritikan dan saran serta mencari solusi terbaik untuk Kota Jambi kedepannya," kata Hamid.

Dia menyebutkan, kritik dan saran yang disampaikan oleh semua peserta akan dipertimbangkan. Bila penyampaian tersebut memang benar dan bersifat membangun, maka pihak pansus akan menerima masukan tersebut.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images