Pemerintah akan membuat soal ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi lebih mudah dari soal seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN). Namun tingkat kemudahan dari soal ujian tersebut tidak terlalu banyak.
Informasi tersebut dinyatakan sendiri oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Azwar Abubakar kemarin (2/9). "Soalnya hanya dibuat satu klik di bawah soal ujian SNMPTN untuk tingkat S-1. Untuk tingkat SMA atau SMP beda lagi," kata Azwar saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta kemarin.
Meski tingkat kesulitan dari soal ujian CPNS itu hampir tidak jauh berbeda dengan soal ujian UMPTN, Azwar optimis bahwa tingkat kesulitannya masih dapat terjangkau oleh para peserta ujian CPNS. "Ini kan di bawah soal UMPTN. Jadi masih cocok untuk anak Indonesia asal dia rajin belajar," ujar Azwar.
Selain itu Azwar mengatakan bahwa soal yang dibuat tersebut mencakup Tes Kemampuan Dasar (TKD), Tes Kepribadian, Tes Potensi Akademik, dan Tes Wawasan Kebangsaan.
"Setiap peserta ujian diwajibkan untuk lolos tes tersebut agar dapat diterima sebagai PNS. Jadi kalaupun ada doktor yang ikut tes ini, tapi tidak punya wawasan kebangsaan, tidak akan diterima," ucapnya.
Sementara itu, menanggapi isu masih adanya calo ujian CPNS yang akan diadakan akhir bulan ini, Azwar mengatakan bahwa pihaknya akan secara tegas menindak pelaku percaloan tersebut.
Tidak hanya itu, Azwar menjamin bahwa pihaknya juga akan menutup pintu kekerabatan atau kolusi dalam ujian CPNS. "Kalau ada langsung ditangkap saja. Kalau terbukti PNS bisa dipecat. dalam UU PNS baru ada denda dan penjara. Jangan main-main lagi di situ, kalau ada langsung dipecat," tandasnya.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja memaparkan rekapitulasi akhir instansi yang menyelenggaraan tes CPNS baru tahun ini. "Total ada 339 instansi pusat dan daerah yang mendapatkan kuota CPNS baru.," katanya di kantor Kemen PAN-RB kemarin.
Setiawan menambahkan, seluruh instansi itu terdiri dari 69 instansi kementerian/lembaga, 23 instansi pemerintah provinsi, dan 237 instansi kota/kabupaten. Jumlah formasi yang diperebutkan mencapai 65 ribu kursi, terdiri dari 40 ribu kursi untuk instansi daerah dan 25 ribu kursi instansi pusat.
Secara teknis, Setiawan memaparkan urusan materi soal ujian. Dia mengatakan soal ujian terbagi menjadi tiga kelompok. Yakni kelompok A untuk kualifikasi pelamar SD dan SMP, kelompok B (SMA, D1, D2, dan D3), dan kelompok C (D4, S1, S2, dan S3). "Seperti tahun lalu, penyusunan soal ujian ini dilakukan oleh konsorsium sepuluh PTN," tandas Setiawan. Dia menegaskan bahwa pengumuman kelulusan seleksi TKD dilakukan terpusat oleh Menteri PAN-RB. Dengan sistem ini, potensi permainan hasil seleksi bisa dicegah.
Hingga tadi malam sudah ada lima instansi pusat yang telah resmi mengumumkan tes CPNS tahun anggaran 2013. Mereka adalah Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Manfaatkan Joki, Pelamar CPNS Langsung Dianulir
Para pelamar CPNS jangan coba-coba menggunakan jasa joki saat tes nanti. Pemerintah bakal menganulir nama peserta bersangkutan baik saat tes maupun bila sudah lulus nanti.
"Jangan coba-coba pakai joki. Kalau ditemukan nama yang sama mengikuti ujian, pesertanya akan kita anulir," kata Karo Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Imanuddin kepada JPNN, Senin (2/9).
Tak hanya itu, lanjutnya, baik peserta maupun jokinya akan dipidanakan dengan alasan tindak kejahatan. Sikap tegas pemerintah ini sebagai upaya menciptakan proses rekrutmen CPNS yang murni, transparan, dan bebas KKN.
"Kasus satu pelamar bisa lulus di beberapa instansi karena waktu tesnya berbeda. Nah itu yang mendorong pemerintah membuat waktu tesnya serentak. Tapi kemudian, muncul kasus baru lagi, ternyata peserta masih bisa lulus di beberapa instansi. Ternyata, pesertanya menggunakan joki," paparnya.
Imanuddin menambahkan Kelulusan CPNS dengan bantuan joki maupun calo dibatalkan pemerintah karena dianggap tidak sah. "Jadi jangan pikir meski sudah lolos bisa mulus menjadi CPNS. Kalau ada bukti dan temuan, kelulusan CPNS menggunakan calo atau joki akan dibatalkan pemerintah," tegasnya.
sumber: jambi ekspres