iklan Uji emisi kendaraan yang dilakukan BLHK Jambi.
Uji emisi kendaraan yang dilakukan BLHK Jambi.
Mulai Selasa (10/9) hingga Kamis (12/9), Badan Lingkungan Hidup Kota (BLHK) Jambi melakukan uji emisi kendaraan beromotor di mall WTC, Kantor Damkar di Simpang Kawat, dan Kota Baru. Sebanyak 1.500 kendaraan roda empat, kecuali kendaraan umum (angkot), menjalani uji emisi.

Ihsan, Kepala BLHK, Jambi mengatakan terselenggaranya kegiatan ini atas kerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Badan Lingkungan Hidup Daerah Prov Jambi. Kegiatan ini rutin dilaksanakan 2 kali dalam setahun.

BLHK menargetkan setiap kendaraan roda empat hanya boleh menggunakan bahan bakar bensin, solar, dan partamax 50 % - 70 % per hari. Ini untuk menstabilkan penggunaan BBM. Kendaraan  yang tidak lulus uji emisi tidak mendapat stiker dan harus segera memperbaiki kendaraannya.(*)

Kontributor : Sovy Ana
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images