Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Provinsi Jambi dan di Kabupaten/Kota lainnya masih sangat rendah. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya daerah yang menyandang predikat D dari hasil survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik tersebut.
“Hasil sementara indeks kepuasaan masyarakat, ada beberapa Kabupaten masih mendapatkan nilai D. Kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk melakukan percepatan. Tadi itu ada diantaranya (berpredikat D, red) Tebo, Tanjabbar dan Tanjab Timur dan Bungo,” kata Sekda Provinsi Jambi Syahrasaddin usai membuka sosialisasi penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Kamis (19/9).
Dikatakan, predikat D merupakan penilaian terendah. “Jadi penilaia itu ada D ada C ada CC, ada B, ada BB dan A. D itu paling bawah. Kalau jelek, ya berarti dia paling jelek,” sebutnya.
Disebutkannya juga, pada tahun 2012 lalu, IKM terhadap pelayanan publik Provinsi Jambi diakumulasikan, hanya mendapatkan predikat CC. “Untuk secara akumulasi Kabupaten Kota dan Provinsi harus bergerak untuk meningkatkan itu, karena Provinsi merupakan akumulasi,” imbuhnya.
Ditanya, apa saja penilaian yang menyebabkan rendahanya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh pemerintah? Dia menjelaskan, banyak hal yang dinilai. “Kelemahan yang dinilai itu pertama PTSP-nya, RS umum, sekolah atau pendidikan. Pokoknya yang berhubungan dengan pelayanan publik,” ungkapnya.
Disebutkannya, survey kepuasan ini dilakukan oleh Balitbangda Provinsi Jammbi bekerjasama dengan Lembaga Survey Indonesia (LSI). Dia juga menyesalkan, dalam hal perizinan, daerah cenderung melakukan penghambatan. “Memberikasn surat saja enggan, makanya saya minta kepala biro organisasi untuk memberikan teguran. Pelayanan publik itu kan amanah UU 32, baik dalam bentuk fisik maupun non fisik. Non fisik ini contohnya perizinan dipercepat, mekanismenya jelas sesuai SOP,” tegasnya.
Soal bagaimana pelayanan akan baik karena SKPD sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, bahkan ke luar negeri? Saddin (sapaan akrabnya, red) pihaknya sudah membuat satuan kerja. “Kami selaku TAPD Provinsi sudah membuat pola satker yang terkait dengan peningkatan ekonomi masyarakat, perjalanan dinasnya itu sudah disampaikan kepada Banggar DPRD kemarin, bahwa 60 persen harus perjalanan dinas dalam daerah dan yang 40 silahkan perjalanan dinas keluar daerah,” ungkapnya.
“Apalagi yang menyangkut beberapa kementrian, kan ada SKPD kita yang menyangkut 3 kementrian makanya harus dijalankan. Sehingga betul-betul mengakar ke bawah, bukan mengakar ke atas. Itu pola yang dibangun sekarang. Sebenarnya 2013 kita sudah jalankan itu semua. Pejalanan dinas sudah dibuat seperti itu,” tambahnya.
Ditanya lagi, apa yang diharapkan dari SKPD yang melakukan perjalanan dinas bahkan sampai ke luar negeri? Menurutnya, hal itu sesekali memang perlu dilakukan. “Kalau ke luar negeri itu, kita berharap berfikir keluar dari kebiasaan. Kita kan harus berinovasi. Bagaimana mungkin kita akan berinovasi jika kita tak melihat dunia luar. Lalu, kalau kita tak berinovasi, bagaimana kita mau kreatif. Kalau tidak kreatif bagaimana bisa mengejar ketertinggalan (dari daerah lain, red),” jelasnya.
Hanya saja, dia menegaskan, dari hasil kunjungan ke luar negeri harus ada sesuatu yang dibawa dan bisa diterapkan di Provinsi Jambi. “Tinggal perjalanan SKPD itu keluar membuat suatu konsep untuk dikembangkan dan melihat bagaimana caranya bisa dikembangkan di daerah kita,” tandasnya.
sumber: je