iklan
KUALATUNGKAL, Pemkab Tanjab Barat tidak akan diadakan formasi baru penerimaan CPNS, khususnya untuk 79 desa yang belum memiliki Sekretaris Desa (Sekdes) definitif. Mengatasi hal itu, BKD meminta para camat mengajukan tenaga pegawai mereka untuk diusulkan menjadi Sekdes. ‘’Ada beberapa desa yang sudah mengajukan. Dan segera kami realisasikan,’’ jelas Kepala BKD Tanjab Barat, Zulkifli.

Diberitakan sebelumnya, sejak dimekarkan, 79 desa dari total 134 Desa yang ada di Kabupaten Tanjab Barat ternyata masih belum memiliki Sekdes. Ini berarti, hampir diatas 50 persen pemerintahan desa yang ada di Tanjab Barat belum memiliki Sekdes. Pihak Pemdes tengah mengupayakan pemenuhan jabatan sekdes supaya kedepanya bisa mendorong percepatan perkembangan otonomi desa. Pihak Pemdes sendiri masih akan berkoordinasi dengan pihak BKD terkait mekanisme pengangkatan Sekertaris desa memang memerlukan proses yang bakal memakan waktu.

Minimnya ketersediaan tenaga PNS yang ada di Kabupaten Tanjab Barat juga menjadi pertimbangan Pemkab untuk bisa memenuhi kekosongan jabatan sekdes.

sumber: je

Berita Terkait



add images