iklan
Gubernur diberikan kewenangan penuh menjadi koordinator penggandaan soal tes CPNS di daerah. Itu berarti daerah kabupaten/kota harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam pencetakan soal.

"Sesuai SOP yang sudah kita buat, master soal yang sudah dikunci Lemsaneg akan kita serahkan ke gubernur. Selanjutnya, gubernur yang bertanggung jawab untuk menggandakannya," ungkap Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja dalam konpres di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9).

Penunjukan gubernur sebagai koordinator menurut Setiawan, untuk mempersempit jarak penggandaan. Terlebih di daerah kabupaten/kota banyak yang tidak memiliki percetakan besar. Bahkan ada kabupaten/kota yang tidak punya percetakan sama sekali.

"Kalau penggandaan diserahkan hingga kabupaten/kota, wilayah pengawasan makin besar. Karena itu kita persempit ke provinsi saja, jadi lebih mudah diawasi," terangnya.

Terkait dana penggandaan, Setiawan menambahkan, pemkab/kota dan pemprov akan ada share anggaran. Sebab, masing-masing instansi wajib menyediakan anggaran untuk pengadaan CPNS.

sumber: je

Berita Terkait



add images