iklan DISITA: Ekskavator milik pengusaha Merangin, Aliong, disita oleh aparat dalam razia PETI.
DISITA: Ekskavator milik pengusaha Merangin, Aliong, disita oleh aparat dalam razia PETI.
MERANGIN, Operasi Peti di Kabupaten Merangin yang melibatkan Polri dan TNI menuai hasil. Dalam operasi tersebut, Polri dari Polres Merangin dan Polda Jambi berhasil menyita dua unit alat berat. Sementara unit Kodim 0420 Sarko yang ikut rombongan Bupati sidak ke daerak Parentak, kecamatan Pangkalan Jambu berhasil mengamankan sebanyak tiga unit alat berat.

Menariknya, alat berat yang diamankan oleh anggota Kodim 0420 Sarko tersebut, ternyata milik pengusaha terkenal, Aliong.

Ahmad Nizal (28) sopir pribadi Aliong saat berada di markas Kodim Sarko 0420 mengatakan, ia dan bosnya ke Bangko dengan tujuan untuk menjemput tiga unit alat berat di seputaran lokasi Peti di Parentak.

Sebelum ke Parentak, mereka mampir dulu di salah satu rumah makan yang ada di Bangko. Selesai makan, bergerak ke Mapolres Merangin.

“Awalnya kami makan, setelah makan dio (Aliong,red) kemudian pergi ke Polres. Tiba di Polres saya tinggal diluar pagar Polres dan Aliong masuk kedalam Polres,’’ ujar Ahmad Nizal.

Dijelaskan Ahmad Nizar, setelah Aliong keluar dari Mapolres Merangin, mereka langsung berangkat melihat alat berat yang berada di lokasi peti daerah Parentak. Dan tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Beberapa jam setelah itu, ia bersama Aliong pergi menuju rumah makan Lenteng di daerah Sungai Manau. Dan disana ia dan Aliong duduk hingga Magrib. Naas sekitar Magrib tersebut, mereka ketemu dengan anggota Kodim 0420 Sarko.

“Saat di rumah makan Daerah Sungai Manau, tiga unit alat berat belum keluar. Karena ketemu dengan anggota Kodim, Aliong keluar dari rumah makan Aliong pergi untuk telepon, kemudian setelah itu dia menghilang,” ujar Ahmad Nizal.

Diungkapkan Ahmad Nizal, ia mengikuti Aliong ke Bangko baru dua kali. Karena sebelumnya, ia mengikuti istri Aliong.

Wakasdim Merangin Mayor Herman N, menerangkan penangkapan terhadap alat berat milik berawal dari informasi masyarakat. Dimana disebutkan ada  cukong besar yang akan mengambil alatnya. Setelah informasi tersebut, dilaporkan ke Dandim, kemudian disuruh melakukan pengembangan.

Setelah dilakukan pengembangan dengan wawancara dan cukong tersebut adalah Aliong. Karena didesak terus, akhirnya Aliong keluar dari rumah makan dengan motif nelepon setelah itu kabur. Akan tetapi saat keluar itu sopirnya masih berada di rumah makan.

Pada waktu yang sama, anggota Kodim dibawah pimpinan Serka Saleh dan rombongan, menyuruh sopir Aliong buka pintu mobil. Namun saat itu, sopir Ali Mayorong membuang kunci ke bawah mobil dengan alasan Aliong yang mebawa mobil. Setelah dicari-cari ternyata kunci itu dibuangnya dibawah kendaraan yang sedang parkir.

“Jadi setelah itu, anggota meminta agar sopir menghubungi keluarganya. Beberapa saat setelah itu keluarganya yaitu anaknya Antoni menelepon dan berbicara tegang dengan anggota kita Sersan Delpi, dengan menyebutkan ini bukan tugas tentara, mengapa tentara menangkap. Mereka tidak mengerti, bahwa kita mengacu pada Undang-Undang nomor 34 tahun 2004, kita membantu tugas pemerintah daerah dalam menegakan aturan yang ada. Ini ketidakpahaman masyarakat,“ tambah Wakasdim Merangin.

Bukan hanya itu saja, dalam telepon antara Antoni dengan Sersan Delpi. Antoni juga sempat mengancam telah menghubungi salah seorang petinggi Polda Jambi, yang menduduki jabatan yang strategis, namun terkait dengan nama yang disebutkan tersebut, pihak Kodim 0420 Sarko akan melakukan pengecekan, kebenaran tersebut. Karena dalam peraturan anggota dan aparat dilarang bermain dengan apa yang dilarang.

“Dari penangkapan yang kita lakukan, dari tiga alat berat yang diamankan, satu alat berat barang bukti telH Sampai ke Markas Kodim 0420 Sarko, sedang dua unit lagi masih di lokasi. Selain itu mobil pribadi Aliong juga kita amankan. Kita cuma memintak keterangan saja, untuk proses hukumnya nanti kami akan minta petunjuk kepada pimpinan, apakah dilimpahkan ke Polres,” ungkap Wakasdim.

Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada, saat dikonfirmasi soal penindakan Peti, dirinya mebenarkan itu. Alat berat yang diamankan tersebut, pemiliknya lebih dahulu kabur dari lokasi.

“Barang bukti yang kita amankan adalah komputer alat betat. Sedangkan alat berat tidak bisa dibawa keluar dari lokasi, karena haru menyebrang sungai terelbih dahuli,” ujar Kapolres Merangin.

Disinggung bahwa anggota Kodim 0420 Sarko pada hari yag sama Selasa (24/9) juga melakukan penangkapan terhadap tiga unit alat berat milik Aliong, Kapolres Merangin, mengakui tidak tahu dengan penangkapan tersebut.

Ditanya bahwa Aliong sempat ke Mapolres Merangin sebelum pergi menuju Parentak menjemput alat berat, Kapolres enggan menjawabnya. “Saya tidak mau komen apa-apa. kita takut nanti akan berkembang kemana-mana,” jawab Kapolres.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dikonfirmasi kemarin (25/9 mengaku ada dua unit alat berat dengan merek Hitaci dan Sumitomo tersebut diamankan di Desa Telentam, Kecamatan Tabir.

‘’Operatornya melarikan diri,” kata Almansyah.

sumber: je

Berita Terkait



add images