iklan
Kasus pemerkosaan dan pencabulan  mengalami peningkatan. Salah satunya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Tahun 2012 tercatat 5 kasus pemerkosaan dan pencabulan, sedangkan tahun 2013 hingga September 2013 terjadi 6 kasus pemerkosaan dan pencabulan. 

Data yang diperoleh Jambi Ekspres di Satreskrim Polres Kerinci Senin (23/9) kemarin pada 5 Februari 2012 korban AS (18) siswi salah satu SLTA di Kota Sungaipenuh melaporkan M Busroni (38) pelatih aan terhadap dirinya sejak Agustangkat besi yang telah melakukan pemerkosus 2011. "Pelaku sudah divonis," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Agus Saleh.

Kemudian korban MH (20) mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kerinci melaporkan FS (41), karena melakukan pencabulan terhadap dirinya. "Pelaku masih dalam penyelidikan, karena melarikan diri," katanya.

Lalu pada 6 Maret 2012  SP (17) warga Pondok Tinggi melaporkan IN, karena melakukan pemerkosaan terhadap dirinya. "Pelaku juga masih dalam pengejaran," ucapnya.

Selanjutnya, pada 25 April 2012 RRP (14) warga Air Hangat Timur diperkosa oleh pacarnya Sul Asri (16). "Pelaku sudah divonis," ungkapnya.

Terakhir kasus pelecehan seksual di Sungai Ning 25 Agustus 2012 lalu. "Pelapor DI, suami korban. Pelakunya masih penyelidikan," sebutnya. 

Sementara itu ditahun 2013 terjadi 6 kasus pemerkosaan dan pencabulan. Kasus pertama dialami AS (18) pada 25 Februari 2013. AS diperkosa pacarnya sendiri, Agung Prayogi (19) mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sungaipenuh."Sekarang kasusnya masih disidang," ujar Kasat Reskrim.

Kemudian pada 15 Mei 2013 DJP (13) warga Pesisir Bukit melaporkan Iksan Akbar (17) dan Ilham Juliandi, karena memperkosa dirinya. Lalu A (7), warga Pelayang Raya mengalami pencabulan dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci. "Pelaku masih diselidik," katanya.

Lalu pada Juli 2013 ET (14) warga Gunung Tujuh diperkosa Burhanudin (50) ayah tirinya sendiri. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses persidangan.

Selanjutnya 27 Agustus 2013 VY (15) warga Pulau Tengah diperkosa oleh tiga orang pelaku yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Terakhir 11 September 2013 gadis bisu sebut saja Bunga (17) warga Kecamatan Pesisir Bukit diperkosa oleh UN (23) yang merupakan pengantar air isi ulang (galon)."Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kerinci," pungkasnya.

Sementara itu, dari Bungo dilaporkan, setidaknya belasan kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Bungo selama 2013 ini. Jumlah ini memang sudah sangat memprihatinkan dan sangat menakutkan. Kemarin saja (23/9) Polres Bungo menangani dua kasus pencabulan. Satu kasus sudah terungkap dan pelaku sudah diamankan dan satu kasus baru masuk laporan. Kasus yang sudah terungkap itu adalah, pencabulan terhadap kekasihnya sendiri. Sedangkan laporan yang masuk terkait  istri mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berumur 5 tahun. Hanya saja, laporan itu bukan laporan pencabulan. Tapi laporan pengancam. Kasus pencabulan itu terungkap saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.  

Pencabulan terhadap anak kandung tersebut terbongkar setelah Buskani melaporkan keponakannya yang telah mengancam dirinya setelah disebut oleh dirinya karena mereka berdua telah selingkuh pada 2012 yang lalu.  

“Aku diancam akan dihabisi oleh keponakan sendiri (Hendra, red) dan diminta pindah di Sungai Pinang. Pengakuan istri saya pada waktu itu mereka memang selingkuh,” katanya di Polres, kemarin.

Buskani yang ditemui di Mapolres kemarin mengaku mendapat ancaman dari ponakannya Hendra yang tak terima dituduh selingkuh dengan istrinya. Katanya, dirinya yang didatangi dirumahnya diancam akan dihabisi jika tak segera meninggalkan kampungnya.

Diceritakannya, awal permasalahan bermula dari kejadian beberapa tahun lalu. Dirinya yang menemukan anaknya menangis mendapat laporan jika istrinya Sakdiah (33) selingkuh dengan keponakan kandungnya Hendra. Namun karena tak mendapat bukti yang kuat Buskani memilih bungkam sambil menunggu bukti yang kuat.

Setelah tiga bulan kemudian, Buskani yang hendak masuk kekamar menemukan istrinya sedang menggerayangi kelamin anak laki-laki dari buah pernikahannya dengan Sakdiah itu. Kecewa, Buskani pun berencana untuk melaporkan perbuatan istrinya tersebut kepada polisi, namun Sakiah yang mengetahui rencana tersebut, memilih meminta maaf dan mengaku telah berselingkuh dengan keponakannya tersebut.

“Saya tanya dan diakuinya, sambil pegang kaki saya dia minta maaf dan jangan dilaporkan ke polisi,” jelas Buskani.

Dengan pengakuan tersebut, Buskani pun memilih mendiamkan istrinya tersebut dengan menceraikannya secara agama selama berbulan-bulan, hingga akhirnya benar- benar ceria sebelum July bulan puasa yang lalu.

“Akhirnya kami cerai, dan perselingkuhan itu tak ada saya ceritakan ke warga, tapi ini sudah rahasia umum,” terangnya.

Namun, tak tahu kenapa, hendra yang mengaku baru mendengar kabar jika dirinya dikatakan selingkuh dengan mantan istrinya tersebut mendatangi pelapor kerumahnya dan mengancam pelapor akan dihabisi. Pelapor berhasil kabur, setelah Hendra kehadiran tamu yang tak diektahui identitasnya tersebut.

“Saya diancam, muka saya ditunjuk-tunjuk, saya langsung kabur saat dia(hendra, red) menghampiri orang yang meneriaki kami dari dalam sebuah mobil,” bebernya.

Kasat Reskrim AKP Ernist Sitinjak membenarkan adanya laporan tersebut. Katnaya sejauh ini pihaknya telah mengambil keterangan pelapor dan akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Benar, kita sedang minta keterangan pelapor, kita tunggu hasilnya,” pungkasnya.
Kemudian, kasus pencabulan terhadap kekasihnya sendiri juga terjadi. Bunga (bukan nama sebenarnya, red) pelajar disalah satu sekolah yang masih berusia 15 Tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh SR (17) yang notabennya kekasihya sendiri. Peristiwa asusila terjadi sekitar satu bulan lalu, tepatnya 21 Agustus 2013.

Kejadian berawal saat pelaku dan korban menjalin kasih dan berjanji untuk saling setia layaknya sepasang kekasih. Dari awal kejadian ini, timbul niat jahat otak kotor pelaku untuk mengerjai kekasih barunya. Pelaku lantas menghubungi korban untuk bertemu di belakang Panti Jompo Dusun Bedaro.

Tak lama kemudian, sekitar 19.30 WIB korban pun mendatangi pelaku ditempat yang sudah disepakati. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku langsung memeluk korban dari belakang. Selain itu, pelaku langsung mencium dari belakang. Saat dicium, korban sama sekali tidak melakukan perlawanan.

Merasa mendapat angin segar, pelaku pun semakin berani untuk berbuat lebih jauh lagi. Belum sempat terjadi hubungan badan, datang seorang pencari burung. Pelaku dan korban langsung kabur.  Setelah kejadian itu, korban pun memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Akhirnya, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ernis Sitinjak ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut. Dikatakan Kasat, pelaku diamankan dirumahnya sendiri di Dusun Bedaro, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

Untuk mempertanggungkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di hotel prodeo Polres Bungo. Pelaku diancam dengan Pasal 82 UU no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dengan denda maksimal 300 juta,” jelas perwira berpangkat tiga balok ini.

sumber: je

Berita Terkait



add images