iklan DITERTIBKAN: Para PKL yang berlokasi di sepanjang jalan lintas depan masjid agung Almubarak Muara Bungo ditertibkan.
DITERTIBKAN: Para PKL yang berlokasi di sepanjang jalan lintas depan masjid agung Almubarak Muara Bungo ditertibkan.
MUARA BUNGO, Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dibongkar oleh Satunan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, keberadaannya dianggap merusak keindahan Kota. Penertiban ini dilakukan di sepanjang Jalan Linstas Sumatera (Jalisum) dan di depan Masjid Agung Al Mubarak, Bungo.

Kasi ops Satpol PP Bungo, Hilal mengatakan, pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan kepada para PKL. Dirinya mengatakan, pihak sudah melayangkan surat peringatan kepada para PKL tersebut. “Sehingganya kami harus melakukan tidakan tegas,” katanya.

Penertiban yang dilakukan terhadap para PKL di depan Masjid Agung tersebut dikatakannya, sudah berulang kali dilakukan. “Kita sudah sering kali menertibkan PKL ini, sekalipun kita merazia, namun kita tidak menyita. Untuk membina dan memberi arahan saja kepada mereka,” terang Hilal.

Para PKL diingatkan, bila kembali melanggar aturan pihaknya akan melayangkan surat peringatan kedua dan akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi. Bahkan hingga pemberian sanksi dan menyita barang jualannya. “Kamipun tidak melarang untuk mereka berjualan, akan tetapi ikuti aturan dari pemerintah, dan jarak menggelar dagangan tersebut jangan terlalu dekat dengan badan jalan,” pungkasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images