Anggota kepolisian satuan lalu lintas (Polantas) Polresta Jambi, Minggu (29/9), menjadi korban pengeroyokan. Aksi pengerokan tersebut dilakukan ditengah keramaian yakni di Pasar Kota Jambi, tepatnya didekat Simpang Mangga.
Kronologis Pengeroyokan Polantas Jambi:
1. Polantas menghentikan mobil melakukan pemeriksaan surat kendaraan.
2. Saat meminta surat tiba-tiba sopir memacu kendaraannya, sehingga anggota Polantas tersebut terseret.
3. Anggota Polantas lakukan pengejaran.
4. Saat mobil berhasil dihentikan, terjadi pengeroyokan.
Tidak diketahui pasti, apa alasan pengeroyokan terhadap anggota polisi satuan lalu lintas tersebut. Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Arif Irawan, saat dikonfirmasi Minggu (29/9) membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Saya belum bisa berkomentar banyak. Saat ini saya masih di lapangan. Namun memang ada anggota yang diduga dikeroyok. Kita tangani dulu kasusnya,” kata Arif.
Dari informasi yang berhasil dihimpun koran ini, aksi tersebut bermula saat anggota polisi yang diduga menjadi korban pengeroyokan tersebut menghentikan sebuah mobil. Dan akan melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Saat meminta surat-surat tersebut tiba-tiba sopir mobil memacu kendaraannya. Sehingga anggota polisi tersebut terseret.
Kemudian dilakukan pengejaran, akhirnya mobil tersebut berhasil dihentikan. Dan terjadi perkelahian antara sopir mobil dan anggota polisi tersebut. Tetapi belum diketahui dengan pasti apakah anggota polisi tersebut dikeroyok atau tidak.
Korban pengeroyokan kemudian dibawa dan dirawat di rumah sakit, untuk dilakukan perawatan. Sedangkan dua pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian tersebut.
Sementara itu Kapolresta Jambi Kombespol Kristono, saat dikonfirmasi tadi malam mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku pengeroyokan tersebut.
“Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolresta saat ini (kemaren. Red). Dan keduanya sedang kita lakukan pemeriksaan apa motif pelaku keduanya,” kata Kristono.
sumber: je